Jakarta (Antarasumsel.com) - Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan Daryanto mengatakan Kemendikbud akan menindaklanjuti temuan
Ombudsman Republik Indonesia (ORI) terkait maladministrasi dalam
pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) tingkat SMA/SMK/MA
dengan melakukan investigasi.
"Temuan ini bisa ditelisik, diinvestigasi. Ini jadi penting untuk kita tindaklanjuti," kata Daryanto di Jakarta, Selasa.
Dia menyebutkan sebelumnya tim Ombudsman daerah juga pernah melaporkan
temuan terkait ujian dan rekomendasi kepada Kemendikbud yang
ditindaklanjuti dengan investigasi dan berhasil menemukan oknum pelaku.
Daryanto
menjelaskan kewenangan dalam pengawasan terhadap sekolah dan guru-guru
tingkat SMA/SMK/MA berada pada dinas pendidikan provinsi terkait.
Kemendikbud, kata dia, hanya pada level mendorong melalui kebijakan dan regulasi dan tidak bisa memberikan sanksi.
Daryanto
mengakui pelaksanaan USBN yang baru pertama kali dilakukan di seluruh
Indonesia belum sempurna dan perlu ada perbaikan dalam hal regulasi
mulai dari pelaksanaan hingga pengawasan.
"Kami menyadari ini
belum sempurna. USBN yang sekarang memang tidak seperti UAS dulu. Tahun
depan tentu kita akan perbaiki, dengan penajaman SOP yang perlu kita
perbaiki," ujar Daryanto.
Daryanto pun tidak menampik mengenai
kualitas tenaga pendidik yang mengawasi pelaksanaan ujian sangat
menentukan hasil penyelenggaraan USBN yang bersih.
"Ini sangat
bergantung man behind-nya. Kalau kita rancang SOP sebagus apapun, kalau
man behind tidak optimal, SOP-nya juga tidak optimal," kata dia.
Ombudsman Republik Indonesia mengungkapkan sejumlah temuan maladministrasi pada pelaksanaan USBN SMA/SMK/MA di Jabodetabek.
Beberapa
temuan yang diungkap ORI ialah bocornya soal USBN akibat keping CD
berisi soal yang didistribusi H-4 pelaksanaan ujian dan tanpa proteksi
kata kunci.
Selain itu pengawasan ujian yang tidak optimal
seperti pengawas berasal dari guru sekolah sendiri, pengawas yang
meninggalkan ruang ujian hingga 15 menit, hingga siswa disarankan
membawa laptop pribadi dalam pelaksanaan ujian.
Berita Terkait
Ombudsman serahkan LAHP maladministrasi PPDB SMAN ke Pemprov Sumsel
Rabu, 17 Januari 2024 13:30 Wib
Ombudsman Sumsel temukan potensi malaadministrasi pada PPDB 2023
Rabu, 23 Agustus 2023 19:08 Wib
Kemenkumham Sumsel minta dukungan Ombudsman hindari maladministrasi
Selasa, 27 Desember 2022 21:24 Wib
Pemberian dana hibah bangun Masjid Raya Palembang maladministrasi
Rabu, 8 September 2021 4:33 Wib
Ombudsman temukan maladministrasi peralihan pegawai KPK jadi ASN
Rabu, 21 Juli 2021 15:36 Wib
Ombudsman temukan dugaan maladministrasi penanganan pascademo Cipta Kerja
Rabu, 21 Oktober 2020 13:40 Wib
Ombudsman tuntaskan penyelidikan maladministrasi Bupati Ogan Ilir terhadap tenaga kesehatan
Jumat, 3 Juli 2020 16:48 Wib
Pengacara sesalkan Idrus Marham disebut pelesiran
Jumat, 5 Juli 2019 9:43 Wib