Pemkab Musi Banyuasin maksimalkan satgas kasus agraria

id sertifikat tanah, Penyelesaian Kasus Agraria, reforma agraria, Apriyadi, Sekayu

Pemkab Musi Banyuasin maksimalkan satgas kasus agraria

Ilustrasi - Sertifikat (ANTARA FOTO)

Musi Banyuasin, Sumsel (Antarasumsel.com) - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, berupaya memaksimalkan satuan tugas Percepatan Penyelesaian Kasus Agraria dan Sumber Daya Alam (P2KA SDA) untuk mendukung program nasional reforma agraria.

Pemaksimalan Satgas Percepatan Penyelesaian Kasus Agraria dan Sumber Daya Alam (P2KA SDA) sebagai upaya meminimalkan dan mengatasi konflik sengketa agraria di daerah ini, kata Plt Sekda Musi Banyuasin Apriyadi, di Sekayu, Rabu.

Dia menjelaskan, pihaknya serius dalam menyelesaikan setiap konflik agraria yang terjadi di kabupaten ini sehingga tidak mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat yang selama ini cukup kondusif.

Dengan memberdayakan satgas tersebut secara maksimal diharapkan dapat terjadi sinkronisasi dan koordinasi antara satgas dengan program reforma agraria dalam mengatasi permasalahan agraria di Bumi Serasan Sekate ini, katanya.

Menurut dia, pembentukan Satgas P2AK SDA yang dilakukan sejak dua tahun terakhir merupakan salah satu upaya pihaknya melakukan akselerasi/percepatan penyelesaian sengketa agraria di kabupaten ini.

Masyarakat yang menghadapi kasus agraria diharapkan dapat memanfaatkan satgas tersebut untuk menyelesaikan permasalahannya sehingga tidak menjadi konflik berkepanjangan.

Terkait dengan program reforma agraria yang tengah digagas dan dicanangkan oleh pemerintah pusat, pihaknya ingin mewujudkan keadilan dalam kepemilikan, penguasaan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah serta sumber daya alam, ujar Apriyadi.