Menteri PAN-RB minta Polda NTT ciptakan inovasi

id Menpan rb, Asman Abnur, pelayanan publik, menciptakan inovasi, Polda NTT, antre lama, Aparatur Sipil Negara, Workshop Kolaborasi Tunas Integritas 2017

Menteri PAN-RB minta Polda NTT ciptakan inovasi

Asman Abnur (ANTARA /Didik Suhartono)

Kupang (Antarasumsel.com) -  Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur mengharapkan  Polda NTT menciptakan inovasi untuk membantu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di daerah itu.

"Peningkatan tipologi ini menggambarkan kesiapan seluruh jajaran Polda NTT dalam menghadapi berbagai ancaman dan tantangan tugas kedepan yang semakin berat dan kompleks. Oleh karena itu saya berharap agar terus menciptakan inovasi-inovasi baru yang bermanfaat bagi masyarakat," katanya kepada wartawan di Kupang, saat mengikuti upacara serta penyerahan Surat Keputusan pengukuhan Polda NTT dari tipe B menjadi tipe A di Kupang, Jumat.

Ia menjelaskan dengan perubahan tipe tersebut, otomatis kinerja dari Polda NTT  juga harus meningkat artinya sudah bukan lagi kinerja dan pelayanan Polda Tipe B, tapi harus kinerja dan pelayanan Tipe A.

Sebelumnya, Menteri Asman juga telah mengukuhkan peningkatan tipologi Polda Sumatera Barat dan juga Polda Maluku.         Menurutnya peningkatan itu dilakukan, selain karena pertimbangan adanya eskalasi peningkatan gangguan keamanan dan ketertiban, juga dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban khususnya di wilayah NTT yang merupakan daerah kepulauan dan wilayah perbatasan agar lebih kondusif dan terkendali.

"Dari aspek demografis,  Provinsi NTT merupakan  wilayah kepulauan yang terdiri dari 550 pulau dengan tiga pulau utama, yaitu Pulau Flores, Pulau Sumba, dan Pulau Timor Barat yang termasuk dalam kategori wilayah perbatasan negara. Aspek tersebut tentunya akan sangat berpengaruh kepada wilayah hukum Polda NTT yang cukup luas, sehingga dibutuhkan pelayanan dan penanganan keamanan secara khusus dan memadai," ujarnya.

Asman menambahkan, pertimbangan terpenting dalam  peningkatan tipologi Polda menjadi Tipe A bukanlah karena faktor meningkatnya ancaman gangguan keamanan dan ketertiban saja.
"Jauh lebih penting dari itu ialah seberapa besar persentase penyelesaian gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, atau seberapa besar tingkat pencapaian kinerja yang dapat dilaksanakan oleh jajaran Polda tersebut," ujarnya.

Lebih lanjut Asman mengatakan peningkatan tipologi Polda NTT ini bukan sekedar apresiasi, apalagi sebatas penghargaan. Peningkatan tipologi ini harus diikuti dengan tanggung jawab dan komitmen seluruh jajaran Polda NTT.

"Ingat, kinerja harus berubah, harus semakin meningkat," tegasnya.

Oleh karena itu, Asman melanjutkan, dalam mengawal dan menjamin komitmen tersebut, satu tahun setelah penetapan peningkatan tipe ini, akan dilakukan evaluasi untuk melihat sejauh mana implikasi peningkatan tipe tersebut terhadap peningkatan efektivitas kapasitas organisasi dan inovasi pelayanan publik, serta peningkatan akuntabilitas kinerja lembaga.       
"Evaluasi ini perlu dilakukan dalam mendorong percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia," demikian Asman.