Polri: sidang Ahok diminta ditunda karena pertimbangan keamanan

id Boy Rafli Amar, Kepala Divisi Humas, Polri, persidangan ahok, polda metro jaya, ditunda, alasan keamanan, pilkada dki, pilkada jakarta

Polri: sidang Ahok diminta ditunda karena pertimbangan keamanan

Irjen Boy Rafli Amar (ANTARA /Akbar Nugroho Gumay)

Jakarta (Antarasumsel.com) - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan pihak Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya meminta sidang Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk ditunda karena alasan keamanan jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI.

"Pertimbangan keamanan menjelang pilkada tanggal 19 April 2017. Jadi Polda Metro, kepolisian mengharapkan agar suasana kondusif, aman, damai sehingga proses pilkada bisa berjalan lancar, persiapan-persiapannya juga berjalan lancar," kata Boy usai seminar dan lokakarya Indonesia di Persimpangan Negara Pancasila dan Negara Agama di Jakarta, Sabtu.

Polda Metro Jaya menyarankan agar proses persidangan Ahok terkait dugaan penistaan agama ditunda hingga hari pemungutan suara pada 19 April 2017.

"Penundaan sidang sepenuhnya dari ketua pengadilan (Pengadilan Negeri Jakarta Utara) yang menentukan ya. Jadi bapak ketua pengadilan punya otoritas menentukan bukan kepolisian. Kalau pak Kapolda (kepala kepolisian daerah) Metro hanya saran saja," ujarnya.

Boy mengatakan saran penundaan sidang itu disampaikan kepada pihak pengadilan semata-mata untuk mendorong pelaksanaan pilkada yang damai.

"Yang disampaikan pak Kapolda Metro, dimohon untuk menunda sampai setelah tanggal 19 April 2017 pemungutan suara, dengan maksud memberikan ruang agar ke depan bisa lebih persiapan fokus mewujudkan pilkada yang aman, damai dan kondusif. Jadi pertimbangan keamanan saja," tuturnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya meminta kepada Pengadilan Negeri Jakarta Utara menunda persidangan dengan mempertimbangan masalah keamanan jelang Pilkada.

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo juga sepakat penundaan sidang setelah menerima tembusan surat dari Polda Metro yang ingin mengantisipasi masalah keamanan.

Sementara, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie mendukung permintaan Polda Metro Jaya agar sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ditunda.

"Saya dukung kalau ada rencana Polri dan Kejaksaan mau mengajukan permintaan (menunda) dan jadwal itu sepenuhnya tanggung jawab hakim," ujar dia di Jakarta, Sabtu.

Sidang dapat ditunda sampai Pilkada DKI selesai yang diperkirakan kurang dari satu bulan, ucap dia, agar situasi kembali tenang dulu.