Hentikan Perusakan Karang Kaur Bengkulu

id Karang Kaur, Perusakan Karang Kaur, Rafflesia Bengkulu Diving Center, alat berat, eksavator

Hentikan Perusakan Karang Kaur Bengkulu

Hamparan karang Desa Merpas, Kaur Provinsi Bengkulu. (Antara/Helt/Ag/17)

Bengkulu (Antarasumsel.com) - Pengurus "Rafflesia Bengkulu Diving Center" (RBDC) Bengkulu mendesak pihak terkait menghentikan aktivitas alat berat jenis eksavator di atas hamparan karang Desa Merpas, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu sebab dikhawatirkan merusak lingkungan laut dan ekosistem padang lamun di wilayah itu.

"Kami minta dihentikan sementara sampai ada studi atas dampak kegiatan alat berat di atas hamparan karang," kata Koordinator RBDC Bengkulu, Ari Anggoro di Bengkulu, Minggu.

Ia mengatakan keberadaan alat berat di atas hamparan karang berpasir itu untuk mengevakuasi potongan-potongan besi dari kapal yang kandas di atas karang itu. Kapal tersebut diketahui kandas di perairan tersebut pada 2012.

Dosen Jurusan Kelautan Universitas Bengkulu ini mengatakan perairan Desa Merpas Kecamatan Nasal merupakan Kawasan Konservasi Laut Daerah (KKLD) Kabupaten Kaur dengan SK Bupati Kaur nomor 180 tahun 2007.

Sementara saat ini perairan tersebut menjadi destinasi ekowisata unggulan daerah yang terkenal dengan Pantai Laguna Samudera.

"Memang hasil pengecekan lapangan, dasar laut yang dilalui alat berat itu adalah pasir karang mati atau patahan karang, tapi seluruh aktivitas perlu kajian lingkungan," ucapnya.

Pasang surut air laut di perairan Merpas menurut Ari terjadi dua kali surut dan dua kali pasang . Saat air pasang hamparan karang itu tergenang hampir 2,5 meter.

Area kapal kandas lanjut dia merupakan area pasang surut air laut dan sehari-hari menjadi lokasi pencarian gurita oleh nelayan setempat.

Menanggapi hal ini Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti meminta tim dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) turun ke lapangan untuk memeriksa dampak kegiatan itu.

"Tim segera turun ke lapangan untuk memastikan tidak merusak lingkungan," kata Gubernur.