Ogan Komering Ilir daftarkan warga kurang mampu ke BPJS

id bpjs, ogan komering ilir

Ogan Komering Ilir daftarkan warga kurang mampu ke BPJS

Bupati Kabupaten Ogan Komering Ilir Iskandar (Foto Antarasumsel.com/Nova Wahyudi/15/den)

Palembang (Antarasumsel,com) - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir akan mendaftarkan warga kurang mampu sebagai peserta program JKN-KIS Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan secara bertahap.

Bupati Ogan Komering Ilir Iskandar mengatakan pemkab ingin meningkatkan jaminan kesehatan warganya setelah sebelumnya tergabung dalam program berobat gratis pemerintah provinsi sejak 2008.

Program berobat gratis di OKI itu dilaksanakan melalui program Jaminan Sosial Kesehatan (Jamsoskes) Sumsel Semesta serta program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).

"Sejak adanya sistem Jaminan Kesehatan Nasional maka program Jamkesda harus terintegrasi berdasarkan amanat UU No.40 Tahun 2004. Untuk itu, Pemkab OKI akan mendaftarkan warganya ke program JKN KIS," kata dia.

Untuk melaksanakan amanat UU itu, Pemkab OKI akan menyampaikan surat edaran kepada badan usaha untuk mendaftarkan karyawannya dan masyarakat sekitar pabriknya.

"Secara bertahap OKI akan bergabung dalam program JKN KIS. Oleh karena itu, pemkab tetap mendorong kepesertaan mandiri. Kami imbau perusahaan, Koperasi, UMKM, di setiap kecamatan untuk menambah cakupan peserta," kata dia.

Iskandar menegaskan, OKI pada prinsipnya siap melebur program berobat gratis Jamsoskes dengan JKN BPJS kesehatan.

Akan tetapi pola integrasi yang akan dilakukan perlu dikaji lebih dalam karena masih banyaknya keluhan warga terkait pelayanan BPJS.

Terkait jumlah penduduk menjadi tanggungan pemerintah daerah, Iskandar juga mengkritisi besarnya premi yang harus dibayar oleh Pemerintah Provinsi.

"Melalui program Jamkesda, kami hanya menanggung Rp5.000 per orang tapi jika terintegrasi ke BPJS maka harus bayar Rp 23.000 per orang, artinya jumlah warga yang ditanggung akan berkurang. Ini perlu dicarikan solusi," kata Iskandar.

Sejauh ini, capaian kepesertaan di Sumbagsel belum sesuai target nasional yakni 88 persen yang menjangkau Provinsi Sumsel, Bengkulu dan Bangka Belitung.

Bahkan, terdapat sejumlah kabupaten/kota yang masih jauh di bawah angka rata-rata nasional seperti Kota Palembang yang masih dikisaran 54 persen pada 2016.

Untuk itu, BPJS Kesehatan harus berusaha keras untuk mencapai target setidaknya 70 persen pada 2017.

Beberapa hal telah dilakukan di tahun ini, salah satunya memperluas akses pendaftaran peserta yakni bukan hanya mendaftar di kantor, tapi calon peserta bisa mendaftar melalui call center 1500400, secara online, dan di sejumlah mal.