Polisi ringkus remaja pencuri tujuh sepeda motor

id sepeda motor, pencurian, penangkapan, maling motor, Reserse, meringkus tiga remaja

Polisi ringkus remaja pencuri tujuh sepeda motor

Ilustrasi- Kriminalitas (Antarasumsel.com/Grafis/Awi)

Pekanbaru (Antarasumsel.com) - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Indragiri Hilir, Provinsi Riau meringkus tiga remaja pengangguran salah satunya residivis dan telah beraksi mencuri tujuh unit sepeda motor.

"Berdasarkan hasil interogasi terhadap ketiga orang tersebut, mereka mengakui telah melakukan aksi pencurian sepeda motor pada tujuh lokasi di wilayah Tembilahan, Indragiri Hilir," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau Kombes Guntur Aryo Tejo, di Pekanbaru, Minggu.

Ketiga remaja itu adalah YS (18) merupakan residivis, HN (16), dan JN (15). Tujuh lokasi pencurian tersebut adalah Honda Beat pada  Minggu tanggal 5 Januari di Jalan SKB Tembilahan, Satria FU warna hitam merah, kejadian pada Kamis 23 Maret di Jalan Sapta Marga Ujung.

Lalu Yamaha Mio Soul, kejadian pada Senin 6 Maret di Jalan Lingkar I atau di halaman Gedung Telaga Puri. Honda Beat, kejadian pada Selasa 4 April di Jl Prof M Yamin di halaman parkiran sekolah SMP 1 Tembilahan.

Kemudian dua Honda Supra X, kejadian pada Rabu 29 Maret di Jalan Lingkar 1 dan Rabu 22 Maret di Jalan  Batang Tuaka. Terakhir juga di Jalan Lingkar yang dicuri Honda Beat Orange pada Rabu 29 Maret.

"Dalam melakukan aksi pencurian sepeda motor, para terduga pelaku bekerja sama dalam beraksi dengan menggunakan kunci letter T untuk merusak kunci kontak sepeda motor sasaran," ujar Guntur.

Petualangan tiga remaja itu berakhir saat polisi melakukan penyelidikan sepeda motor hilang milik Endriawati di
Jalan Lingkar I, halaman Gedung Telaga Puri.

Selanjutnya dilakukan olah tempat kejadian perkara dan penyelidikan siapa pelaku pencurian sepeda motor tersebut.

Hasilnya didapat petunjuk siapa terduga pelaku yang melakukan pencurian tersebut. Lalu dilakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku oleh Unit Opsnal Sat Reskrim, sehingga diperoleh informasi yang akurat.

Unit Opsnal melakukan pengejaran hingga wilayah Pekanbaru, sehingga setelah terdeteksi keberadaan para pelaku. Selanjutnya ketiga terduga pelaku berhasil ditangkap saat berada di halaman parkir Hotel Intan di Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru.