Kemenkeu janjikan pembayaran kekurangan dana bagi hasil

id musyawarah Perencanaan Pembanguna, Budiarso, kurang bayar DBH, APBN Perubahan 2017

Palembang (Antarasumsel.com) - Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Budiarso Teguh Widodo menjanjikan pembayaran kekurangan dana bagi hasil (DBH) Provinsi Sumatera Selatan tahun 2016 pada APBN Perubahan 2017.

"Terus terang masih ada kekurangan bayar Rp981 miliar dan sudah dianggarkan pada APBN Perubahan 2017. Jadi jangan khawatir karena akan segera dibayarkan," kata Budiarso di Palembang, Senin.

Ia yang menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (musrembang) Provinsi Sumatera Selatan mengatakan, pemerintah pusat memiliki kurang bayar DBH kepada Sumsel senilai total Rp2,6 triliun yang sejak triwulan I/2017 dibayar bertahap sekitar Rp1,64 triliun.

Kekurangan bayar DBH se-Sumsel sampai dengan tahun 2015 mencapai Rp2 triliun, kemudian hutang pemerintah pusat itu bertambah lagi karena adanya penundaan DBH triwulan IV/2016 sebesar Rp623,16 miliar.

Boediarso mengatakan sementara sisanya sekitar Rp981 miliar akan dilunasi juga paling lambat tahun ini karena pihaknya akan mengajukan dalam APBN Perubahan 2017.

Secara jenis, total kurang bayar didominasi DBH sumber daya alam sebanyak Rp1,52 triliun dari sektor migas. Sementara untuk DBH pajak senilai Rp1,1 triliun.

Ia mengakui kurang bayar DBH merupakan tantangan yang dihadapi pihaknya saat ini, sehingga Kemenkeu mengambil kebijakan untuk mempercepat penyelesaian kurang bayar DBH sesuai kemampuan keuangan negara.

"Penyaluran dana ini berbasis realisasi penerimaan sehingga praktiknya kami menerapkan mekanisme kurang dan lebih bayar setelah dilakukan verifikasi dan audit oleh BPK," jelas dia.

Kebijakan DBH bertujuan untuk mengatasi ketimpangan fiskal antara pusat dan daerah.