Polres OKU sediakan mobil Samsat keliling

id samsat, mobil keliling

Polres OKU sediakan mobil Samsat keliling

Polres sediakan mobil samsat keliling (Antarasumsel.com/Edo Purmana/17)

Baturaja (Antarasumsel.com) - Polres Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan menyediakan mobil pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap keliling untuk memudahkan masyarakat melakukan proses pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Penyediaan mobil unit Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Polres Ogan Komering Ulu (OKU) bekerja sama dengan UPTD Dispenda, Bank Sumsel Babel serta PT Jasa Raharja setempat, kata Kapolres OKU, AKBP NK Widayana Sulandari di Baturaja, Senin.

Menurut Kapolres, pihaknya menyediakan satu unit mobil layanan Samsat keliling supaya memudahkan masyarakat mengurus pajak kendaraan bermotor.

Kapolres di dampingi Kasat Lantas AKP Candra Kirana mengatakan pemberlakuan sistem tersebut dirasa perlu agar pembayaran pajak lebih terjangkau bagi masyarakat yang tidak dapat langsung datang ke Kantor Samsat dalam urusan pajak kendaraan bermotor.

"Ada beberapa keunggulan dengan diterapkannya program Samsat keliling ini antara lain saat pembayaran pajak kendaraan bermotor masyarakat tidak perlu mengantre terlalu lama, sehingga tidak membuang banyak waktu," katanya.

Selain itu, proses perpanjangan setiap STNK bisa diselesaikan hanya dalam waktu berkisar 2 sampai 5 menit dengan syarat membawa STNK asli, BPKB asli dan KTP asli serta sesuai yang tertera di STNK.

Biasanya untuk kepengurusan perpanjangan STNK dapat memakan waktu berjam-jam, kini hanya dengan waktu paling lama 10 menit, warga sudah bisa memperpanjang STNK kendaraannya.

"Masyarakat tidak akan tersita waktunya untuk mengurusi STNK dan mereka akan lebih cenderung melakukan kepengurusan sendiri ketimbang menyewa jasa calo," katanya.

Dalam pengurusan tersebut, biaya yang harus dibayarkan oleh wajib pajak juga sama seperti tertera dalam Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) masing-masing dan layanan ini bisa dinikmati warga setiap Senin-Kamis sejak pukul 08.00-12.00 WIB, sementara Jumat-Minggu mulai pukul 08.00-11.00 WIB.

"Bagi masyarakat yang ingin menikmati kemudahan dalam layanan perpanjangan pajak kendaraan bermotor dapat datang langsung ke depan RSUD Ibnu Sutowo Baturaja di depan Taman Kota Baturaja," kata Kapolres.