Pembangunan jembatan terpanjang di Indonesia

id jembtan, jembatan terpanjang, Batulicin, Tanah Bumbu, Mardani H Maming, Roy Rizali Anwar, pembangunan, infrastruktur

Pembangunan jembatan terpanjang di Indonesia

Ilustrasi . (Antarasumsel.com/Nova Wahyudi/17) ()

Batulicin (Antarasumsel.com) - Pembangunan jembatan terpanjang di Indonesia yang menghubungkan Pulaulaut Kotabaru dengan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, masih berlanjut hingga saat ini.

"Pembangunan jembatan tersebut dimulai dari periode 2015, akan tetapi sampai saat ini Kementerian Pekerjaan Umum (PU) belum mengalokasikan anggaran, sehingga kelanjutan pembangunan jembatan masih dibiayai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalsel dan kabupaten," kata Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming melalui Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang  Roy Rizali Anwar, di Batulicin, Selasa.

Ia mengatakan, awalnya telah ada kesepakatan tentang pembiayaan dana untuk membangun jembatan senilai Rp3,6 triliun dengan cara patungan, yakni Rp250 miliar oleh Pemkab Tanah Bumbu dan Kotabaru lalu Rp500 miliar oleh Pemprov Kalsel, dan sisanya pemerintah pusat.

Akan tetapi pemerintah pusat belum mengucurkan dana yang sudah disepakati.

Menurut penjelasan dari Kementerian PU bahwa pembangunan tersebut tidak termasuk dalam proyek strategis Nasional yang tercantum dalam Perpres No 3 Tahun 2016 tentang percepatan pembangunan.

Saat ini Kementrian PU mesih memprioritaskan pembangunan jembatan lain yang masuk dalam proyek strategi nasional sehingga kementerian belum bisa mengucurkan dana yang ditentukan.

Meskipun dana dari pusat belum jelas namun proyek pembangunan jembatan yang menghubungkan dua kabupaten tersebut tidak batal. Dan saat ini pemerintah provinsi melalui Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Kalsel mencoba mengusulkan kepada pemerintah pusat agar proyek tersebut masuk dalam proyek strategi nasional, akan tetapi sampai saat ini belum mendapatkan jawaban.

Desain jembatan tersebut merupakan jembatan bentang panjang sehingga memerlukan sertifikasi dari komite jembatan sebagai syarat pembangunan. Sertifikasi ini dibutuhkan untuk mencegah  terulangnya insiden Jembatan Kutai Karta Negara yang roboh.

"Mungkin pemerintah pusat menilai jembatan tersebut hanya sebagai jembatan penghubung dua kabupaten dalam satu provinsi. Padahal jembatan tersebut memiliki nilai strategis untuk mempermudah dan mendukung kawasan industri Batulicin, dimana bahan baku industri berasal dari Kabupaten Kotabaru," katanya.

Dia berharap proyek ini segera disetujui menjadi proyek strategis nasional agar anggaran dari pusat segera direalisasikan untuk menlanjutkan pembanguna jembatan tersebut.