Palembang (Antarasumsel.com) - Ketua Komisi Yudisial Aidul Fitriciada Azhari mengatakan, pengawasan hakim sekarang ini masih minim karena terkendala sumber daya manusia yang ada.
Sekarang ini hanya 12 kantor penghubung Komisi Yudisial untuk mengawasi para hakim di provinsi tersebut, kata dia usai meresmikan kantor penghubung Komisi Yudisial Sumatera Selatan di Palembang, Selasa.
Dia mengatakan, apalagi anggota Komisi Yudisial sangat terbatas dimana setiap provinsi hanya rata - rata empat orang.
Oleh karena masih minimnya pengawas tersebut sehingga pelanggaran hakim pengadilan sering terjadi.
Menurut dia, berdasarkan laporan yang diterima pihaknya ada 86 pelanggaran yang dilakukan para hakim.
Kasus tersebut memang masih kebanyakan pelanggaran umum dan hanya sedikit menyangkut profesi para hakim itu, ujar dia.
Namun, lanjut dia, pihaknya terus memaksimalkan pengawasan supaya hakim semakin berwibawa.
Pihaknya akan bekerja sama dengan aparat kepolisian terutama untuk tukar menukar informasi, kata dia.
Wakil Gubernur Sumsel Ishak Mekki mengatakan, dengan adanya Komisi Yudisial tersebut diharapkan penegakan hukum semakin adil.
Selain itu dengan adanya Komisi Yudisial maka fungsi pengadilan tersebut semakin berwibawa, tambah dia.
Berita Terkait
Pj Bupati Muba sidak kelurahan pastikan pelayanan publik lancar
Rabu, 17 April 2024 8:28 Wib
Polres Muara Enim turunkan tim pengurai kemacetan selama arus balik
Selasa, 16 April 2024 19:04 Wib
Pemkab OKU terapkan WFH bagi ASN usai libur Idul Fitri
Selasa, 16 April 2024 19:00 Wib
Pegawai Kemenkumham Sumsel tak ada menambah waktu libur Lebaran
Selasa, 16 April 2024 14:26 Wib
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 syawal 1445 Hijriyah
Selasa, 16 April 2024 9:32 Wib
WBP Lapas Perempuan Palembang berobat ke klinik keluhkan penyakit usai Lebaran
Selasa, 16 April 2024 2:40 Wib
Intel Polres OKU Timur disebar di jalur arus balik
Senin, 15 April 2024 17:30 Wib
Kapolres OKU sebut arus balik aman dan lancar
Senin, 15 April 2024 17:05 Wib