Palembang (Antarasumsel.com) - Ketua Komisi Yudisial Aidul Fitriciada Azhari mengatakan, pengawasan hakim sekarang ini masih minim karena terkendala sumber daya manusia yang ada.
Sekarang ini hanya 12 kantor penghubung Komisi Yudisial untuk mengawasi para hakim di provinsi tersebut, kata dia usai meresmikan kantor penghubung Komisi Yudisial Sumatera Selatan di Palembang, Selasa.
Dia mengatakan, apalagi anggota Komisi Yudisial sangat terbatas dimana setiap provinsi hanya rata - rata empat orang.
Oleh karena masih minimnya pengawas tersebut sehingga pelanggaran hakim pengadilan sering terjadi.
Menurut dia, berdasarkan laporan yang diterima pihaknya ada 86 pelanggaran yang dilakukan para hakim.
Kasus tersebut memang masih kebanyakan pelanggaran umum dan hanya sedikit menyangkut profesi para hakim itu, ujar dia.
Namun, lanjut dia, pihaknya terus memaksimalkan pengawasan supaya hakim semakin berwibawa.
Pihaknya akan bekerja sama dengan aparat kepolisian terutama untuk tukar menukar informasi, kata dia.
Wakil Gubernur Sumsel Ishak Mekki mengatakan, dengan adanya Komisi Yudisial tersebut diharapkan penegakan hukum semakin adil.
Selain itu dengan adanya Komisi Yudisial maka fungsi pengadilan tersebut semakin berwibawa, tambah dia.
Berita Terkait
Pasar Induk Batukuning OKU ditargetkan beroperasi sebelum Idul Fitri
Selasa, 26 Maret 2024 19:55 Wib
KPK ingatkan penyelenggara negara tolak gratifikasi jelang hari raya
Selasa, 26 Maret 2024 15:09 Wib
Disnaker Muba buka posko pengaduan THR untuk buruh
Jumat, 22 Maret 2024 22:30 Wib
Mudik gratis naik KA Idul Fitri 2024, catat syarat dan registrasinya
Jumat, 22 Maret 2024 20:01 Wib
Saat libur Idul Fitri 1445 Hijiriyah, BPJS Kesehatan tetap buka layanan JKN
Rabu, 20 Maret 2024 16:24 Wib
Bandara Atung Bungsu Pagar Alam kembali beroperasi, Susi Air terbangi dari Palembang dan Bengkulu
Senin, 18 Maret 2024 23:00 Wib
BI Sumsel siapkan Rp5,3 triliun untuk penukaran uang layak edar
Senin, 18 Maret 2024 22:00 Wib
"Resep Nasi Goreng" kata kunci paling moncer
Kamis, 14 Maret 2024 22:30 Wib