Palembang (Antarasumsel.com) - Puluhan anggota Aliansi Mahasiswa Sumatera Selatan meminta kepada pemerintah daerah setempat untuk menertibkan tenaga kerja asing di daerah tersebut.
Sekarang ini banyak tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di sejumlah perusahaan di Sumsel dan diperkirakan sebagian ilegal, kata koordinator Aliansi Mahasiswa Sumsel Rahmat Farizal saat unjuk rasa di kantor Pemerintah Provinsi di Palembang, Selasa.
Menurut dia, akhir-akhir ini di sejumlah daerah termasuk kemungkinan di Sumsel banyak TKA ilegal yang menyalahgunakan visa sehingga itu perlu ditertibkan.
Selain itu, kondisi tersebut diperburuk perusahaan dengan memberikan jumlah gaji hingga empat kali lipat daripada tenaga kerja lokal.
Data dari Dinas Tenaga Kerja, perbulan para TKA ilegal tersebut menerima gaji hingga Rp8 juta, sedangkan tenaga kerja lokal hanya berdasarkan upah minimum regional (UMR), ujar dia.
Selain masalah gaji, perusahaan yang mempekerjakan TKA itu diduga menyalahi regulasi telah ditetapkan pihak Kementerian Ketenagakerjaan.
Oleh karena itu diminta pemerintah untuk menertibkan dan meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan tenaga kerja asing tersebut.
Selain itu diminta supaya menindak tegas petugas yang terbukti menyalahgunakan wewenang terhadap masuknya TKA ilegal di Sumsel, kata dia.
Aksi tersebut berakhir dengan dorongan-dorongan antara pengujuk rasa dengan aparat keamanan, karena diduga para aliansi
tidak menerima pejabat yang mewakili untuk bertemu.
Berita Terkait
Ernando: Kunci kemenangan adalah kerja keras
Jumat, 19 April 2024 10:57 Wib
Pemprov Sumsel tak terapkan WFH hari pertama kerja ASN
Selasa, 16 April 2024 0:55 Wib
Pj Bupati Muba ingatkan pegawai tak menambah libur Lebaran
Senin, 15 April 2024 6:41 Wib
Pj Gubernur Sumsel ingatkan ASN disiplin di masuk kerja di hari pertama
Jumat, 12 April 2024 6:37 Wib
Presiden Jokowi tinjau pasar dan RSUD dalam kunjungan kerja ke Jambi
Rabu, 3 April 2024 10:35 Wib
Nihil kecelakaan kerja, PTBA raih penghargaan K3 tingkat provinsi
Rabu, 3 April 2024 9:27 Wib
Pemprov Sumsel optimalkan perlindungan tenaga kerja
Kamis, 28 Maret 2024 14:14 Wib
Semen Baturaja tingkatkan kualitas pabrik cegah kecelakaan kerja
Jumat, 22 Maret 2024 19:12 Wib