Pejabat Kejari Jambi tertangkap pungli

id pungli, pungutan liar, Kejaksaan Negeri, Sapu Bersih Pungutan Liar

Pejabat Kejari Jambi tertangkap pungli

Ilustrasi (Antaranews Kalssel/net)

Jambi (Antarasumsel.com) - Seorang oknum pejabat di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi tertangkap tangan kasus pungli oleh tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kejaksaan Tinggi Jambi dengan barang bukti uang tunai Rp200 juta.

Oknum pejabat berinisial Ms diamankan dari gedung Kejaksaan Negeri Jambi pada Rabu sore (19/4).

Uang Rp200 juta itu diduga terkait terkait proses lelang barang sitaan kejaksaan, kata Kasi Penerangan Hukum Kejati Jambi Dedy Susanto di Jambi, Kamis.

Dedy mengatakan  Ms telah dimintai keterangan oleh Bagian Pengawasan Kejati Jambi.

Secara rerpisah, Kepala Kejaksaan Negeri Jambi, Iman Wijaya membenarkan bahwa pegawainya telah dimintai keterangan oleh bagian pengawasan Kejati Jambi terkait proses lelang barang rampasan negara.

Menurut Iman, uang yang disita adalah uang dari peserta lelang yang akan disetorkan besok harinya.