Jambi (Antarasumsel.com) - Seorang oknum pejabat di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi tertangkap tangan kasus pungli oleh tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kejaksaan Tinggi Jambi dengan barang bukti uang tunai Rp200 juta.
Oknum pejabat berinisial Ms diamankan dari gedung Kejaksaan Negeri Jambi pada Rabu sore (19/4).
Uang Rp200 juta itu diduga terkait terkait proses lelang barang sitaan kejaksaan, kata Kasi Penerangan Hukum Kejati Jambi Dedy Susanto di Jambi, Kamis.
Dedy mengatakan Ms telah dimintai keterangan oleh Bagian Pengawasan Kejati Jambi.
Secara rerpisah, Kepala Kejaksaan Negeri Jambi, Iman Wijaya membenarkan bahwa pegawainya telah dimintai keterangan oleh bagian pengawasan Kejati Jambi terkait proses lelang barang rampasan negara.
Menurut Iman, uang yang disita adalah uang dari peserta lelang yang akan disetorkan besok harinya.
Berita Terkait
Pemkab OKU wujudkan kabupaten bebas pungutan liar
Selasa, 6 Februari 2024 12:12 Wib
Kejari OKU menetapkan mantan Kades Batuwinangun tersangka kasus korupsi
Rabu, 13 Desember 2023 16:22 Wib
Kemenkes bantah ada pungutan biaya "fellowship" dokter spesialis
Jumat, 3 November 2023 9:16 Wib
Kemenag minta masyarakat lapor jika ada pungutan liar di KUA
Rabu, 2 Agustus 2023 16:27 Wib
Kemenkumham Sumsel bentuk Satgas Saber Pungli di seluruh satker
Senin, 12 Juni 2023 19:38 Wib
Polres OKU melimpahkan berkas perkara kasus pungutan liar PTSL
Selasa, 28 Maret 2023 20:08 Wib
Kombes Pol. Iqbal: Bukti uang pungutan calo bintara di Jateng capai Rp9 miliar
Senin, 20 Maret 2023 17:03 Wib
Polisi periksa intelijen dan wartawan gadungan diduga lakukan pungli
Kamis, 15 Desember 2022 14:47 Wib