Jakarta (Antarasumsel.com) - Polri melakukan nota kesepahaman (MoU) mengenai kerja sama penegakkan hukum dengan sejumlah BUMN dan Kementerian di Mabes Polri, Jakarta, Kamis.
"Hari ini memang sengaja kami rapel MoU-nya daripada satu-satu," kata Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian di Ruang Rapat Utama Mabes Polri, Jakarta.
BUMN dan Kementerian yang menandatangani MoU dengan Polri ini yakni Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Kementerian Perhubungan, Kementerian PU PR, PT Pelni, Perum Bulog, Perusahaan Listrik Negara (PLN), dan PT Geo Dipa Energi.
Inti dari nota kesepahaman Polri dengan sejumlah lembaga ini adalah kerja sama penegakkan hukum, tukar menukar informasi dan data serta bantuan pengamanan.
"Sehingga dengan adanya MoU ini akan menjadi terobosan hukum sekaligus pedoman bagi Polri dan mitra untuk melaksanakan tugas lapangan dengan rinci dan detil," katanya.
Ia menerangkan, MoU Polri dengan PGRI adalah mengenai perlindungan hukum profesi guru dengan ruang lingkup pertukaran data dan informasi, penegakkan hukum profesi guru, perlindungan hukum terhadap guru dan peningkatan kapasitas SDM.
Sementara MoU Polri dengan Kementerian Perhubungan dan Kementerian PU PR mengenai peningkatan pelayanan transportasi di bidang perhubungan darat dengan ruang lingkup operasional pelayanan transportasi di bidang perhubungan darat, bantuan pengamanan, bantuan penegakkan hukum, pemberian motivasi bagi petugas pelaksana, memfasilitasi penyediaan prasarana jalan, memfasilitasi penyediaan lahan untuk mendukung operasional unit pelaksana penimbangan kendaraan bermotor, sosialisasi, monitoring dan evaluasi.
Selanjutnya, MoU Polri dengan PT Pelni mengenai pencegahan, pengamanan, dan penegakkan hukum di lingkungan PT Pelni dengan ruang lingkup tukar menukar data dan informasi, pencegahan dan pengamanan, penegakkan hukum, pemanfaatan sarana dan prasarana serta peningkatan kompetensi dan pemanfaatan SDM.
MoU Polri dengan Perum Bulog mengenai penyelenggaraan pengamanan dan penegakkan hukum dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi Perum Bulog dengan ruang lingkup tukar menukar data dan informasi, bantuan dan pengamanan, pendampingan dan supervisi, koordinasi, pemantauan dan pengawasan serta penegakkan hukum.
Sementara MoU Polri dengan PT PLN tentang penyelenggaraan pengamanan instalasi dan aset serta penegakkan hukum di lingkungan kerja PT PLN dengan ruang lingkup tukar menukar data dan informasi, bantuan pengamanan, audit sistem pengamanan, penegakkan hukum, pembinaan masyarakat serta peningkatan kapasitas SDM.
Terakhir, MoU Polri dengan PT Geo Dipa Energi mengenai penyelenggaraan pengamanan dan penegakkan hukum di lingkungan Geo Dipa Energi dengan ruang lingkup tukar menukar data dan informasi, bantuan pengamanan, audit sistem pengamanan, penegakkan hukum, pembinaan masyarakat serta peningkatan kapasitas SDM.
Berita Terkait
Polisi tetapkan empat tersangka kasus pengaturan skor Liga 3
Rabu, 13 Maret 2024 16:43 Wib
Polda Sumsel buru bos pemilik 111 kg sabu dan 131.695 butir ekstasi
Minggu, 11 Februari 2024 15:33 Wib
Kabaharkam Polri cek perlengkapan sabhara di Palembang
Selasa, 6 Februari 2024 16:03 Wib
Kapolda: Polisi masih selidiki pelaku kericuhan di Jayapura
Kamis, 11 Januari 2024 15:52 Wib
Kapolda Metro akui perlu taktik dan strategi untuk menahan Firli
Kamis, 28 Desember 2023 17:12 Wib
Jokowi perintahkan Panglima dan Kapolri kawal proyek BTS 4G di Papua
Kamis, 28 Desember 2023 15:08 Wib
Pemasok narkoba ke artis Ammar Zoni sering pindah tempat
Rabu, 20 Desember 2023 16:27 Wib
Polisi gelar baksos dan kesehatan dihadiri ribuan warga Palembang
Kamis, 9 November 2023 16:34 Wib