Jakarta (Antarasumsel.com) - Penyidik Polda Metro Jaya memastikan dua orang yang terekam kamera tersembunyi atau "closed circuit television" (CCTV) tidak terkait penyiraman cairan kimia terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
"Tadi (Jumat) malam bisa diyakini kedua orang yang kami amankan itu bukan pelaku penyiraman," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Sabtu.
Argo menyebutkan kedua orang saksi yang fotonya tersebar berada di sekitar rumah Novel itu bernama Muklis (28) dan Hasan (28).
Berdasarkan pemeriksaan, Argo menuturkan Hasan berada di Malang, Jawa Timur dan Muklis di rumah saudaranya kawasan Tambun Jakarta Timur saat peristiwa penyiraman cairan kimia terhadap Novel pada Selasa (11/4).
Hasan berada di Malang mulai 6-13 April 2017 yang dibuktikan dengan tiket menuju Malang, Jawa Timur.
"Lalu Muklis ada di Tambun rumah saudaranya, kami cek apa benar ada di rumah saudara semua kami periksa," tutur Argo.
Argo menerangkan Muklis dan Hasan tidak menutupi identitasnya, foto keduanya ditemukan saksi Yono yang merupakan tetangga Novel Baswesan.
Yono memotret Hasan dan Muklis di sekitar rumah Novel pada 14 Maret 2017, saat itu Hasan berbincang dengan penjual air isi ulang galon Dicki.
"Hasan dan Muklis bekerja di Mata Elang dibayar perusahaan leasing untuk mencari cicilan motor yang menunggak," tutur Argo.
Berita Terkait
Polisi dirikan 92 pos pada Operasi Ketupat Musi 2024 di Sumsel
Jumat, 29 Maret 2024 18:13 Wib
Sopir Grab Car diamankan polisi, dilaporkan lakukan pengancaman
Jumat, 29 Maret 2024 15:30 Wib
Polisi hentikan penyidikan kasus ujaran Aiman
Kamis, 28 Maret 2024 14:59 Wib
Polisi: Penimbun BBM subsidi terancam denda Rp60 miliar
Kamis, 28 Maret 2024 14:28 Wib
Polisi ringkus empat pemuda gunakan tembakau sintetis
Rabu, 27 Maret 2024 12:59 Wib
Polisi: Nelayan jangan gunakan bom saat melaut
Selasa, 26 Maret 2024 11:53 Wib
Gajah mati dan gadingnya hilang, polisi turun tangan
Senin, 25 Maret 2024 21:17 Wib
Polda Sumsel tangani kasus penembakan debt collector di Palembang
Senin, 25 Maret 2024 0:59 Wib