Mukomuko cari solusi selesaikan sengketa lahan HGU

id hak guna usaha, lahan, hgu, masyarakat sekitar, lahan pertanian, sengketa lahan

Mukomuko cari solusi selesaikan sengketa lahan HGU

Ilustrasi sengketa lahan (Antarasumsel.com/Edo Purmana)

Mukomuko (Antarasumsel.com) - Bupati Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan akan mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan sengketa kepemilikan lahan hak guna usaha (HGU) milik PT BBS yang dikuasai oleh PT DDP dan diklaim masyarakat setempat.

"Tetap mencari solusi yang terbaik untuk masalah itu. Pada prinsipnya kita menjaga seluruhnya, bagaimana masyarakat dijaga, kepentingan-kepentingan dijaga, termasuk investasi," kata Bupati Mukomuko Choirul Huda, di Mukomuko, Selasa.

Seluas sekitar 1.554 hektare lahan HGU PT BBS di tiga desa di Kecamatan Malin Deman. Kini sebagian lahan HGU PT BBS yang diklaim oleh masyarakat di tiga desa di kecamatan tersebut dikuasai oleh PT DDP.

Bupati menyatakan, kepentingan seluruh masyarakat dan perusahaan dijaga supaya permasalahan ini bisa "Klop".

"Tugas pemerintah itu mencari solusi terbaik," ujarnya.

Terkait rekomendasi dari DPRD agar lahan tersebut ditetapkan "status quo", menurutnya, penetapan status quo itu harus ada pertimbangan tertentu.

"Kita lihat situasi dan kondisi. pada intinya kebermanfaatan untuk semuanya dan maunya masyarakat itu bagaimana, kita fasilitasi," ujarnya.

Menurutnya, kalau status quo tidak menyelesaikan masalah, hanya berhenti masalah. Untuk itu perlu dicari solusi terbaik.

Lebih lanjutnya, ia menyatakan, solusi terbaik bagaimana pengorbanan PT DDP dan masyarakat dan apa yang bisa dilakukan oleh pemerintah kalau kurang.