Jakarta (Antarasumsel.com) - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab memastikan akan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait dugaan penyebaran pesan singkat berkonten pornografi.
"Insya Allah akan hadir yang penting memang harus hadir," kata Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Pawiro saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Sugito mengatakan tim pengacara akan berkoordinasi dengan penyidik Polda Metro Jaya untuk menyesuaikan waktu yang luang Habib Rizieq menjalani pemeriksaan.
Sugito menyatakan Habib Rizieq memiliki kegiatan yang padat sehingga harus mencari waktu tepat untuk menjalani pemeriksaan.
"Tetap menjanjikan akan hadir hanya disesuaikan jadwal beliau waktunya," ujar Sugito.
Sugito berharap penyidik kepolisian sepakat dan tidak sewenang-wenang untuk memanggil Habib Rizieq sebagai saksi.
Polda Metro Jaya menerima Laporan Polisi Nomor : LP/510/I/2017/PMJ/Dit Reskrimsus terkait dugaan penyebaran percakapan berkonten pornografi yang mengatasnamakan Habib Rizieq dan Firza Husein.
Pelaporan itu didasarkan pada Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 32 Undang-Undang 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, serta Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Laporan itu awalnya beredar "screen shot" percakapan bermuatan pornografi diduga antara pria berinisial Habib Rizieq dan seorang wanita mengatasnamakan Firza pada Minggu (29/1).
Penyidik Polda Metro Jaya meningkatkan status hukum penyebaran percakapan terlarang itu berdasarkan hasil gelar perkara.
Berita Terkait
Rizieq Shihab disambut keluarga usai bebas bersyarat
Rabu, 20 Juli 2022 10:24 Wib
Penasihat hukum benarkan Habib Rizieq bebas hari ini
Rabu, 20 Juli 2022 8:37 Wib
Wagub DKI tegaskan rencana Reuni 212 tak mungkin di Monas
Senin, 29 November 2021 18:12 Wib
Polisi kerahkan 1.660 personel kawal sidang kasasi Rizieq Shihab
Senin, 11 Oktober 2021 12:37 Wib
Polisi periksa Rizieq Shihab lengkapi berkas perkara Munarman
Senin, 12 Juli 2021 20:00 Wib
Hakim anggota kasus Rizieq Shihab meninggal dunia
Senin, 12 Juli 2021 13:00 Wib
Rizieq Shihab tak serahkan bukti baru saat banding kasus RS UMMI
Jumat, 2 Juli 2021 13:53 Wib
Vonis hakim bagi Rizieq Shihab
Jumat, 25 Juni 2021 9:24 Wib