Habib Rizieq pastikan penuhi panggilan Polda Metro

id Habib Rizieq Syihab, Bantuan Hukum FPI, pemeriksaan, Pimpinan Front Pembela Islam, tindak pidana, pornografi, Sugito Atmo Pawiro

Habib Rizieq pastikan penuhi panggilan Polda Metro

Habib Rizieq Syihab (ANTARA)

Jakarta (Antarasumsel.com) - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab memastikan akan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait dugaan penyebaran pesan singkat berkonten pornografi.

"Insya Allah akan hadir yang penting memang harus hadir," kata Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Pawiro saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Sugito mengatakan tim pengacara akan berkoordinasi dengan penyidik Polda Metro Jaya untuk menyesuaikan waktu yang luang Habib Rizieq menjalani pemeriksaan.

Sugito menyatakan Habib Rizieq memiliki kegiatan yang padat sehingga harus mencari waktu tepat untuk menjalani pemeriksaan.

"Tetap menjanjikan akan hadir hanya disesuaikan jadwal beliau waktunya," ujar Sugito.

Sugito berharap penyidik kepolisian sepakat dan tidak sewenang-wenang untuk memanggil Habib Rizieq sebagai saksi.

Polda Metro Jaya menerima Laporan Polisi Nomor : LP/510/I/2017/PMJ/Dit Reskrimsus terkait dugaan penyebaran percakapan berkonten pornografi yang mengatasnamakan Habib Rizieq dan Firza Husein.

Pelaporan itu didasarkan pada Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 32 Undang-Undang 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, serta Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Laporan itu awalnya beredar "screen shot" percakapan bermuatan pornografi diduga antara pria berinisial Habib Rizieq dan seorang wanita mengatasnamakan Firza pada Minggu (29/1).

Penyidik Polda Metro Jaya meningkatkan status hukum penyebaran percakapan terlarang itu berdasarkan hasil gelar perkara.