Jakarta (Antarasumsel.com) - Kementerian Sosial menargetkan untuk memberikan akta kelahiran pada 4.000 anak yang belum memiliki di seluruh Indonesia, khususnya pada anak jalanan, untuk meningkatkan akses pelayanan publik.
"Target tahun ini untuk pemberian akta kelahiran 4.000 anak. Namun, kalau dilihat secara nasional masih ada 34 ribu anak jalanan," kata Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Marzuki di Jakarta, Kamis.
Pada hari ini Kementerian Sosial bekerja sama dengan organisasi hak anak dan perempuan Plan International Indonesia memberikan akta kelahiran pada 1.500 anak asuh dari 16 rumah singgah di Jakarta.
Marzuki menjelaskan Kementerian Sosial berupaya mencapai target tersebut dengan menjalin kerja sama dengan lembaga-lembaga sosial perlindungan anak seperti rumah singgah untuk diberikan akta kelahiran.
"Kalau dilihat dari tren penurunannya bagus. Sejak 2013 ada 63 ribu, sekarang 34 ribu, 50 persen turun," kata dia.
Selain itu Kemensos juga menjalin kerja sama dengan lembaga dan organisasi perlindungan anak untuk membantu dana mengingat anggaran yang terbatas.
Kemensos sendiri menargetkan 16 ribu anak jalanan mendapat bantuan berupa pemberian akta kelahiran dan lainnya.
Marzuki berharap pemerintah daerah juga berperan dalam mengurangi jumlah anak jalanan di setiap daerah masing-masing melalui peraturan daerah.
"Kita berikan advokasi pada daerah bahwa anak tidak layak di jalanan. Advokasi diberikan agar bagaimana mereka membuat perda jangan sampai anak di jalanan," tuturnya.
Berita Terkait
Pemprov Sumsel optimalkan perlindungan tenaga kerja
Kamis, 28 Maret 2024 14:14 Wib
Pemkab Muba raih penghargaan Paritrana Award 2023
Rabu, 27 Maret 2024 0:39 Wib
Rumah Singgah Banyuasin tempat perlindungan juga akses layanan sosial
Selasa, 19 Maret 2024 20:56 Wib
rumah singgah Banyuasin akses ke berbagai layanan sosial
Kamis, 14 Maret 2024 21:18 Wib
Pemkab Empat Lawang salurkan 300 paket alat pendengaran
Senin, 11 Maret 2024 19:25 Wib
Pemkab OKU gelar pasar murah dan pengobatan gratis
Minggu, 10 Maret 2024 18:36 Wib
Yovie suarakan setiap musisi berhak dapat jaminan sosial
Selasa, 5 Maret 2024 11:51 Wib
Kemenkumham Sumsel membuka program rehabilitasi narapidana narkoba
Senin, 4 Maret 2024 21:02 Wib