Polres Bengkulu amankan Aiptu BS

id polisi, polres, salah tembak, oknum polisi, AKBP Ardian Indra Nurinta, melarikan diri

Polres Bengkulu amankan Aiptu BS

Ilustrasi (ANTARA)

Bengkulu (Antarasumsel.com) - Kepolisian Resor Kota Bengkulu telah mengamankan Aiptu BS, personel polisi melakukan salah tembak sehingga mengakibatkan anaknya meninggal dunia.

"Posisinya di kantor polisi, sudah diamankan," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Bengkulu AKBP Ardian Indra Nurinta, di Bengkulu, Jumat.

Kapolres menegaskan, usai kejadian Rabu subuhm 26 April 2017 itu, Aiptu BS tidak pernah melarikan diri.

"Pada prinsipnya dari awal sudah saya sampaikan, saya kurang sependapat kalau itu kabur, karena jika mengalami kejadian itu orang pasti akan bingung, syok, dan bersedih hati," kata Kapolres pula.

Karena itu, usai kejadian, Aiptu BS tidak langsung ke polres atau Polda Bengkulu melainkan mencoba menenangkan diri di rumah keluarganya.

"Hari ini Alhamdulillah sudah bisa kami ajak ke polres, kami ambil keterangannya," ujar AKBP Ardian.

Kejadian salah tembak ini setar pukul 04.00 WIB pada 26 April 2017, bermula saat BS keluar dari kamarnya, dan rumah saat itu dalam keadaan gelap. Ketika itulah pelaku mendengar suara pintu, kemudian bergegas mengambil senjata api lalu menembakkan ke arah korban.

Peluru mengenai ketiak kanan korban. Namun, sesaat setelah itu baru pelaku melihat ternyata yang tertembak anaknya sendiri BA (14). BS bersama keluarga langsung membawa BA ke Rumah Sakit Bhayangkara Bengkulu, namun anaknya tidak lagi tertolong.

"BA dimakamkan di rumah keluarganya di Desa Karang Tinggi, Kabupaten Bengkulu Tengah," ujar dia lagi.