Palembang (Antarasumsel.com) - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menyatakan akan menambah kurikulum kemampuan
kebebasan mengambil keputusan sendiri dalam setiap situasi yang dihadapi atau diskresi di lembaga pendidikan dan pelatihan Polri.
"Kemampuan diskresi di lembaga Diklat Polri harus segera ditambah untuk meningkatkan keterampilan anggota menghadapi situasi sulit di lapangan dan mencegah terjadinya kesalahan prosedur dalam penggunaan senjata api," kata Kapolri Tito Karnavian ketika melakukan kunjungan kerja di Palembang, Jumat.
Menurut dia, kemampuan diskresi perlu terus dilatih, karena dalam situasi tertentu kondisi sulit di lapangan tidak memiliki banyak waktu untuk berpikir.
Jika anggota terlambat dalam mengambil tindakan diskresi bisa mengakibatkan keselamatan diri anggota terancam bahkan menimbulkan korban di pihak masyarakat yang berada di sekitar tersangka pelaku kejahatan atau tempat kejadian perkara (TKP), katanya.
Untuk meningkatkan kemampuan anggota dalam mengambil tindakan diskresi itu, materi yang berhubungan dengan tindakan tersebut akan diperbanyak dan latihan pengambilan tindakan diskresi juga akan ditingkatkan.
Latihan dalam menentukan tindakan diskresi, tidak hanya ditambah di lembaga pendidikan, tetapi juga diperintahkan kepada kepala satuan wilayah untuk melakukan kegiatan yang dapat melatih anggota meningkatkan keterampialn dan kemampuan menilai kapan saatnya mengambil keputusan tindakan diskresi, katanya.
Dia menjelaskan, pihaknya berupaya meningkatkan kemampuan kebebasan mengambil keputusan sendiri dalam setiap situasi yang dihadapi anggota di lapangan.
"Anggota diberikan kewenangan untuk melakukan tindakan diskresi menggunakan senjata api dalam situasi di lapangan pelaku kejahatan dinilai dapat mengancam keselamatan petugas dan masyarakat, namun diskresi itu harus tepat sehingga tidak terjadi kesalahan prosedur dan menjadi tindak pidana," ujarnya.
Melalui upaya tersebut diharapkan ke depan tidak ada lagi anggota yang melakukan kesalahan dalam mengambil tindakan diskresi.
Bahkan keputusan menggunakan senjata api untuk melumpuhkan pelaku kejahatan mendapat pujian dari masyarakat seperti dilakukan Aiptu Sunaryanto terhadap penyandera, seorang ibu bersama anaknya yang menumpang kendaraan umum/angkot di Jakarta beberapa waktu lalu, kata kapolri.
Berita Terkait
Mendagri minta pemda salurkan THR-Gaji 13 tepat waktu
Selasa, 19 Maret 2024 8:38 Wib
Tito Karnavian ingatkan kewaspadaan terhadap terorisme harus tetap dijaga
Selasa, 20 Februari 2024 23:02 Wib
Istana sebut Tito miliki kualifikasi jalankan tugas Menko Polhukam
Jumat, 2 Februari 2024 16:43 Wib
Mendagri ungkap asal pasokan senjata KKB di Papua
Kamis, 25 Mei 2023 12:53 Wib
Mahfud: video viral hubungkan KUHP-vonis Sambo seperti fitnah
Kamis, 16 Februari 2023 14:56 Wib
Mendagri terbitkan instruksi penghentian PPKM
Sabtu, 31 Desember 2022 13:18 Wib
Mahfud tegaskan asing tak boleh miliki pulau di Indonesia
Kamis, 22 Desember 2022 13:34 Wib
Mendagri resmikan tiga provinsi baru di Papua
Jumat, 11 November 2022 10:54 Wib