Menpan-RB: Kepala daerah jangan salah pengisian jabatan

id Asman Abnur, Menpan-RB, aparatur sipil negara, pns, pegawai negeri sipil, pemikiran inovatif, roda pemerintahan, pejabat daerah, kepala dinas, pemerin

Menpan-RB: Kepala daerah jangan salah pengisian jabatan

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur (Istimewa)

Payakumbuh, Sumbar (Antarasumsel.com) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur mengingatkan semua kepala daerah agar jangan sampai salah dalam menempatkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) pada suatu jabatan.

"Apalagi dengan lahirnya Undang-Undang ASN, nanti akan dikawal pengisian jabatan pimpinan tinggi," kata dia saat melakukan kunjungan kerja ke Kota Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar), Sabtu.

Hal itu, kata dia, karena para pejabat tersebut yang akan menjadi ujung tombak pemerintahan dan merekalah yang akan melaksanakan pelayanan kepada masyarakat, program kepala daerah, serta reformasi birokrasi.

Ia mengatakan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, sudah jelas dan tegas bahwa pengisian jabatan berdasarkan sistem merit yang berbasis kualifikasi, kompetisi dan kinerja sehingga penempatan seseorang dalam suatu jabatan karena pertimbangan kedekatan, uang, maupun pertimbangan lain.

Tujuannya agar kepala daerah tidak terjerat masalah hukum. Misalnya memperjualbelikan jabatan seperti yang pernah terjadi pada beberapa daerah.

Kemudian juga jangan menempatkan seseorang kerena yang bersangkutan ikut menyukseskan atau membantu memenangkan saat pilkada.

Pihaknya juga akan membuat metode yang transparan, termasuk juga penunjukan panitia seleksinya juga harus independen.

"Sehingga untuk mengisi jabatan pimpinan tinggi itu betul-betul tidak semua orang bisa, karena dia akan menjadi ujung tombak. Kalau orangnya tidak punya inovasi dan kemampuan, maka tidak akan jalan itu program," kata dia.

Ia menyebutkan dengan sistem merit tersebut diharapkan dapat merubah paradigma ASN, cara kerjanya. Jangan kalah dengan pegawai swasta, kalau bisa lebih baik dari itu.

Asman juga mengingatkan ASN agar tidak lagi berfikir seperti sekarang, sebab menjadi motor penggerak sekaligus penentu maju atau tidaknya suatu negara atau daerah. Sehebat apapun presiden, kepala daerah, kalau ASN datang ke kantor hanya untuk memenuhi absen.

"Kita tidak lagi butuh ASN seperti itu kalau negara atau daerah mau maju. Tetapi yang diinginkan adalah ASN yang mau berkinerja dan berinovasi," kata dia.

Sementara itu, Wali Kota Payakumbuh Riza Falepi mengatakan, pihaknya telah berupaya mewujudkan birokrasi yang efektif dan efisien.

Bukti keseriusan pemerintah kota memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Salah satu Puskesmas di daerah itu berhasil masuk dalam top 99 inovasi pelayanan publik nasional dan selanjutnya akan menuju top 40.

Ia mengatakan dalam peningkatan kualitas pelayanan publik hampir semua perangkat daerah di lingkungan Pemko Payakumbuh terutama yang berhubungan dengan masyarakat sudah mempublikasikan standar pelayanan di ruang-ruang publik yang dapat dilihat langsung oleh masyarakat.

Selain itu, juga melakukan perbaikan sarana dan prasarana agar masyarakat puas akan pelayanan yang ada.

"Layanan publik menjadi sasaran utama reformasi birokrasi, karena faktanya adalah pelayanan publik di Indonesia masih jauh dari kata memuaskan. Tingginya kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan menjadi tugas besar bagi pemerintah untuk menyediakan layanan terbaik sebenarnya," Kata dia.