DPRD: Pelantikan Wagub Riau tunggu arahan pusat

id Whan Thamrin Hasyim,, dprd, riua, wakil gubernur riau, pelantikan wagub, keputusan presiden, menteri dalam negeri

DPRD: Pelantikan Wagub Riau tunggu arahan pusat

Ilustrasi DPRD Riau. (Antarasumsel.com/Susilawati/16)

Pekanbaru (Antarasumsel.com) - Pihak DPRD Riau menyatakan proses pelantikan Wakil Gubernur Riau terpilih sisa masa jabatan 2014-2019, Whan Thamrin Hasyim, masih harus menunggu keputusan Presiden melalui Menteri Dalam Negeri.

"Proses pelantikan (wakil kepala daerah, red.) kita menunggu arahan pemerintah pusat," kata Kepala Bagian Persidangan dan Produk Hukum Sekretariat DPRD Riau Muflihun di Pekanbaru, Minggu.

Pihaknya telah mengirimkan draf berita acara sekaligus dokumen pemilihan Wakil Kepala Daerah Provinsi Riau kepada Kementerian Dalam Negeri RI untuk selanjutnya diverifikasi.

"Dokumen hasil pemilihan Wakil Gubernur Riau telah dikirim," katanya.

Dia menjelaskan pihak Kemendagri akan memverifikasi dokumen tersebut seperti memeriksa kelengkapan berkas.

"Jika nantinya dinyatakan lengkap, pihak Kemendagri akan mengeluarkan surat keputusan terkait pengangkatan Wakil Gubernur Riau. Kita tengah menunggu hasil verifikasi dokumen itu," katanya.

Ia mengaku belum bisa memastikan, kapan hasil verifikasi tersebut dikeluarkan Kemendagri.

Whan Thamrin terpilih sebagai Wakil Gubernur Riau pada putaran kedua mengalahkan rivalnya, calon urut nomor satu, Ruspan Aman, pada paripurna pemilihan wakil kepala daerah bertempat di Gedung DPRD Riau, beberapa hari lalu.

Tepilihnya Wan Thamrin Hasyim sebagai Wagub Riau mengisi kekosongan jabatan itu selama ini. Ia merupakan mantan Bupati Rokan Hilir periode 2001-2006.