Warga Palembang sering diganggu sms undian palsu

id Belman Karmuda, sms, penipuan, sms berhadiah, undian palsu, provider

Warga Palembang sering diganggu sms undian palsu

Ilustrasi.(ANTARA)

Palembang (Antarasumsel.com) - Warga Kota Palembang, Sumatera Selatan, pengguna telepon seluler dari sejumlah provider hingga kini masih sering diganggu kiriman pesan singkat atau SMS berisi undian palsu.

"Pesan singkat yang bertuliskan `selamat anda mendapatkan hadiah uang, mobil dari barang berharga lainnya dari suatu perusahaan atau provider tertentu hingga kini masih sering mengganggu pengguna telepon seluler`," kata sejumlah warga di Palembang, Senin.

Menurut seorang warga Nuryati, SMS undian palsu tersebut sering masuk ke telepon selulernya dan beberapa temannya. Informasi ini sangat mengganggu karena dikirim oleh orang yang tidak bertanggung jawab pada sembarang waktu bahkan tengah malam.

Warga berharap maraknya SMS undian palsu dikirim ke pengguna telepon seluler di kota ini segera disikapi provider atau operator telepon seluler. Operator didesak menertibkan nomor telepon yang digunakan untuk mengirim pesan penipuan itu.

Aparat berwenang juga harus segera melakukan penindakan hukum secara tegas karena meresahkan masyarakat. "Apalagi tidak sedikit yang terkena penipuan dari pengirim SMS undian palsu itu," katanya.

Sementara warga lainnya, Vikran mengatakan, SMS pemberitahuan memenangkan undian berhadiah yang disebarkan oleh orang yang mengatasnamakan perusahaan dan provider tertentu sangat mengganggu dirinya dan keluarga.

"Praktik penyebaran SMS palsu itu sudah berlangsung sejak lama namun anehnya hingga kini pelakunya masih tetap saja leluasa mencari mangsa," ujarnya.

Pelaku penipuan menggunakan perangkat elektronik itu sudah saatnya ditindak tegas oleh pihak berwenang karena sangat meresahkan masyarakat, bahkan tidak sedikit yang tertipu kehilangan uang puluhan juta rupiah akibat tergiur mendapat hadiah dengan mentransfer dana untuk kepentingan pajak dan biaya pengiriman hadiah.

Pelaku pengirim SMS undian berhadiah palsu tidak hanya bisa dikenakan sanksi hukum pidana biasa tetapi juga dapat dikenakan pelanggaran Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

Sementara Plt Kepala Dinas Sosial Sumsel Belman Karmuda menanggapi masih maraknya undian berhadiah palsu itu mengatakan, pihaknya sering menerima laporan masyarakat soal undian palsu itu karena salah satu unit kerja yang dipimpinnya memiliki tugas dan wewenang memberikan perizinan undian berhadiah.

Sebagai aparat pemerintah yang memiliki tugas dan wewenang mengenai undian berhadiah, pada setiap kesempatan pihaknya berupaya melakukan sosialisasi dan mengimbau kepada masyarakat agar mewaspadai undian yang mengiming-imingi hadiah uang dan kendaraan bermotor.

Jika pengguna telepon seluler menerima SMS yang bertuliskan pesan memenangkan undian berupa hadiah tertentu, diimbau untuk tidak gampang percaya dan segera menanyakan kebenarannya kepada perusahaan yang disebutkan sebagai penyelenggara program undian berhadiah itu.

Selain itu juga masyarakat bisa menghubungi "call center" Kementerian Sosial di Jakarta 021-3144000 atau "call center" lokal di Dinsos Sumsel, Palembang, nomor 0711-311517 dan 0711-316974.