Pemprov Sumsel upayakan bayar honor guru

id kadiknas, kadiknas sumsel, widodo, guru, honorer

Pemprov Sumsel upayakan bayar honor guru

Kepala Dinas Pendidikan Sumsel Widodo (Antarasumsel.com/17/Feny Selly)

....upaya yang dilakukan antara lain dengan memverifikasi berkas usulan guru honor yang pendataan awal tercatat 705 orang....
Palembang (Antarasumsel.com) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan berupaya untuk membayar honor guru SMA dan SMK non-PNS di daerah tersebut, terkait penyerahan  wewenang tenaga pengajar sekolah tersebut dari kabupaten/kota ke provinsi beberapa bulan lalu.

Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Selatan Widodo di Palembang, Kamis mengatakan, setelah penyerahan  SMA dan SMK dari kabupaten/kota ke pemerintah provinsi maka pembayaran gaji dan honor guru menjadi wewenang provinsi.

Namun, lanjut dia, dalam penyerahan wewenang pembayaran gaji hanya guru PNS, dan tidak termasuk membayar honor guru non PNS.

Dia mengatakan, dalam Undang-Undang guru dilimpahkan ke provinsi yang berstatus PNS dan tidak termasuk tenaga honorer.

Sementara ini pemerintah provinsi tidak dapat mengeluarkan SK tenaga honor sesuai aturan pada 2015, kata dia.

Ia mengatakan, upaya yang dilakukan antara lain dengan memverifikasi berkas usulan guru honor yang pendataan awal tercatat 705 orang.

Namun, lanjut dia, setelah kelengkapan data untuk divalidasi pada awal 2017 menjadi 1.880 guru honor.

Selain itu pihaknya melakukan konsolidasi ke Menpan dan Reformasi Birokrasi tentang pembayaran guru honorer dan tenaga pendidikan lainnya.

Selain itu pihaknya studi banding ke provinsi lain dalam mekanisme pembayaran tenaga honorer tersebut.

Sementara mengenai pendanaan, pihaknya sudah menyiapkan untuk pembayaran honor para guru non PNS, tinggal lagi mencari celah hukum dalam mencairkan dana tersebut, tambah dia.