Penambang sepakat hentikan tambang di hutan

id hutan, penambangan, penambangan noninkonvensional, Desa Malik Doni, merusak hutan, pohon, alam, tambang skala besar

Penambang sepakat hentikan tambang di hutan

Toboali (Antarasumsel.com) - Warga dengan pengelola tambang timah sepakat menghentikan aktivitas tambang di kawasan hutan Desa Malik Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, karena merusak cadangan hutan di daerah itu.

"Alhamdulillah ada kesepakatan dalam pertemuan penolakan aktivitas penambangan noninkonvensional (TN)," kata salah seorang warga Desa Malik Doni saat menyampaikan pendapat dalam pertemuan antara masyarakat dengan pengurus TN di Balai Desa Malik, Sabtu.

Menurut dia apabila aktivitas  TN ini tidak dihentikan maka akan habis hutan cadangan desa yang menjadi tempat warga berkebun dan mencari hasil hutan lainnya.

"Kalau tambang skala kecil tidak terlalu merusak hutan berbeda dengan tambang skala besar seperti TN menimbulkan kerusakan yang besar, sehingga warga akan kesulitan membuka lahan pertanian dan perkebunan baru," katanya.

Kepala Desa Malik Wendi mengatakan sudah melakukan beberapa kali konsultasi baik ditingkat kecamatan, kabupaten hingga provinsi untuk membahas masalah penambangan timah di kawasan hutan ini.

"Permasalahan ini sebelumnya juga sudah kita sampaikan ke pihak penambang seminggu lalu, namun hingga sekarang aktivitas tambang skala besar itu tetap beroperasi hingga masyarakat sepakat ingin menghentikan secara paksa," katanya.

Sebelum masyarakat berbuat yang lebih jauh, kata dia pihaknya mengambil langkah bermusyawarah dengan pihak penambang agar ada solusi terbaik.

"Jadi jangan sampai masyarakat resah maka kami dari pihak Desa mengumpulkan pengurus tambang dengan masyarakat agar permasalahan ini clear.  "Kita tidak mau ada dusta diantara kita, oleh sebab itu kedua belah pihak kita undang dan melakukan musyawarah untuk mencapai mufakat," katanya.

Ia berharap  persoalan ini segera tuntas dan tidak berlarut-larut sebab masih banyak urusan desa yang lain harus dikerjakan.

"Alhamdulillah tadi masyarakat yang memiliki Tambang Inkonvensional di daerah itu sudah sepakat mengangkat mesin dan berhenti menambang,"katanya.

Sementara itu pengurus Tambang Nonkonvensional(TN) Fatamardana mengatakan belum bisa memberikan keputusan sebab ada orang lain selain dirinya yang terlibat dalam usaha penambangan ini.

"Saat ini saya tidak bisa memberikan keputusan dan harus berembuk dengan pemilik modal yang lain," katanya.

Menurut dia kalau tambang ini harus dihentikan maka tambang yang lain juga harus berhenti sebab sama-sama merusak hutan.

"Kalau tambang kami berhenti tambang milik masyarakat juga harus berhenti, jangan ada aktivitas tambang di desa ini," katanya.