Walhi Sumsel kritisi pelaksanaan Bonn Challenge

id aktivis lingkungan, walhi, bonn challenge, restorasi, pemulihan lingkungan

Walhi Sumsel kritisi pelaksanaan Bonn Challenge

Aktivis lingkungan Sumsel dan sejumlah provinsi lain mengkritisi pelaksanaan Bonn Challenge di Palembang. (Foto Antarasumsel.com/17/Yudi Abdullah)

...Kami menilai inisiatif pemulihan lahan (restorasi) berbasis lanscape setidaknya di lima provinsi tidak lebih hanya sebagai upaya green washing korporasi...
Palembang (ANTARA Sumsel) - Aktivis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Sumatera Selatan dan aktivis lingkungan beberapa organisasi lainnya mengkritisi Asian Pulp and Paper (APP) masuk dalam panggung restorasi dan menjadi tuan rumah Bonn Challenge di Palembang 9-10 Mei 2017.

"Kami menilai inisiatif pemulihan lahan (restorasi) berbasis satuan bentang alam (lanscape) setidaknya di lima provinsi yakni Sumatera Selatan, Riau, Jambi, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Timur, tidak lebih hanya sebagai upaya green washing korporasi yang selama ini telah gagal mengelola sumber daya alam, dengan indikasi kebakaran dan bencana ekologis lainnya, konflik serta kemiskinan," kata Direktur Walhi Sumsel Hadi Jatmiko ketika melakukan konferensi pers mengkritisi pelaksanaan Bonn Challenge, di Palembang, Senin.

Hadi Jatmiko didampingi aktivis lingkungan Yuyun Harmono dari Walhi nasional/pusat, Sigit Widagdo (Hutan Kita Institut), dan Rudiansyah Walhi Jambi menjelaskan upaya APP berusaha masuk dalam panggung restorasi merupakan upaya pengalihan dosa-dosa yang selama ini dilakukan korporasi itu.

Perusahaan tersebut mengabaikan begitu saja fakta-fakta kejahatan lingkungan, konflik, dan berbagai pelanggaran terhadap hak asasi manusia.

Pemerintah Indonesia terutama pemda sering kali terbuai oleh pendanaan dari APP yang sangat besar untuk masuk dalam agenda restorasi, padahal sesungguhnya korporasi itu sedang melakukan manipulasi opini publik, sehingga pemerintah dan masyarakat lupa dengan kejahatan dilakukan APP termasuk juga segala rantai dampak dari keberadaan industri berbasis lahan lainnya selama ini.

Agenda restorasi berbasis lanscape yang didorong oleh APP tidak lebih merupakan upaya "green washing" yang bertujuan memanipulasi opini publik tentang citra mereka atau pandangan tentang keberadaan korporasi.

Bisa dilihat secara bersama sama data pada 2015 kebakaran hutan dan lahan di Sumsel terjadi begitu besar dan mayoritas terjadi di wilayah konsesi perusahaan tanaman industri "pulp and paper" dan perkebunan kelapa sawit di wilayah konsesi penyuplai APP sendiri setidaknya kebakaran terjadi seluas 250 ribu ha.

Berdasarkan fakta tersebut APP telah terbukti gagal mengelola lahannya, kondisi ini sesungguhnya tidak lagi kredibel untuk bicara penanganan perubahan iklim, kata Hadi.

Sementara aktivis Walhi Nasional Yuyun Harmono menambahkan korporasi menjadikan isu lingkungan hidup dan perubahan iklim sebagai komoditas baru untuk terus mengakumulasi keuntungan bagi kepentingan bisnisnya.

Inisiatif restorasi berbasis lanscape adalah solusi palsu penyelamatan lingkungan hidup oleh korporasi.

Atas dasar tersebut, aktivis lingkungan menyatakan sikap menuntut APP dan korporasi industri ekstraktif berbasis lahan untuk bertanggung jawab dan memulihkan hutan dan ekosistem rawa gambut yang telah mereka rusak untuk kepentingan bisnis.

Stop untuk mengalihkan tanggung jawab kepada negara dan rakyat, stop "green washing", stop deforestasi, mendesak pemerintah melakukan penegakan hukum terhadap berbagai dugaan pelanggaran hukum dan pelanggaran hak asasi manusia.

Mencabut perizinan APP dan korporasi yang selama ini terbukti tidak mampu mengelola sumber daya alam, pemerintah diminta tidak terpengaruh pada upaya manipulatif yang dilakukan oleh APP maupun industri berbasis lahan lainnya.

Tidak lagi memberikan kepercayaan bagi korporasi dalam penanganan perubahan iklim dalam berbagai inisiatif dan agenda penyelamatan dunia dari ancaman dan dampak perubahan iklim.

Mendesak pemerintah segera menuntut tanggung jawab APP dan korporasi lainnya atas pelanggaran hukum, deforestasi, dan siap memaksa korporasi untuk memulihkan hutan dan ekosistem rawa gambut yang telah mereka rusak.

Kemudian mendesak pemerintah segera mengambil alih kembali lahan yang diberikan melalui perizinan dan menyerahkan kepada rakyat untuk dikelola secara berkeadilan dan berkelanjutan sebagai upaya percepatan implementasi agenda reformasi agraria dan perhutanan sosial, kata Yuyun.