Polrestabes Medan Tangkap polisi gadungan

id polisi gadungan, menangkap, polisi, memeras masyarakat, AKBP Febriansyah

Polrestabes Medan Tangkap polisi gadungan

Ilustrasi Penangkapan . (ANTARA News/Handry Musa)

Medan (Antarasumsel.com) - Polrestabes Medan menangkap seorang polisi gadungan berinisial PKH (27) yang juga seorang mahasiwa perguruan tinggi swasta di Medan, karena memeras keluarga tahanan kasus narkoba.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Febriansyah ketika dikonfirmasi wartawan di Medan, Senin, mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap polisi gadungan tersebut.

Penangkapan PKH, warga Jalan Saudara, Lorong Saudara, Kecamatan Medan Kota bermula saat FN (39) warga Jalan Flamboyan Raya, Lorong Harahap, Kecamatan Sunggal, Minggu (7/5) mendatangi Polrestabes Medan.

Kedatangan FN untuk melaporkan kasus penipuan yang dialaminya.

Kepada petugas di Polrestabes Medan, FN mengatakan pada 24 April 2017, anaknya berinsial TT ditangkap petugas dari Polsekta Sunggal karena memiliki narkoba di Pondok Batuan, Jalan Raharja, Kecamatan Sunggal.

Keesokan harinya, tanggal 25 April 2017, PKH mendatangi FN dengan berseragam Polri. PKH memperdaya FN dengan mengaku bisa melepaskan TT dari sel tahanan Polsekta Sunggal.      
Untuk melepaskan TT, PKH meminta uang Rp6,5 juta kepada FN. Setelah ditunggu-tunggu beberapa lamanya, TT belum juga keluar dari dalam tahanan tersebut.

Sementara itu, PKH mengaku seragam polisi itu punya abangnya. Uang hasil memeras dan sebagian sudah dibelanjakan buat beli narkoba.

"Saya sudah dua kali menjadi polisi palsu," ucap PKH.

Dari polisi palsu itu, petugas menyita barang bukti 1 pucuk senjata air soft gun jenis revolver colt, 1 buah borgol, 1 buah HT, dan 1 buah HP merk Blackberry.

Kemudian, sepasang kunci borgol, 2 buah cincin, 1 buah dompet berisi identitas pelaku dan identitas orang lain, 1 map berkas dokumen pengurusan dan uang Rp4.465.000.