Baturaja (Antarasumsel.com) - Personel Satpol Pamong Praja Pemkab Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan terus melakukan penertiban terhadap spanduk dan banner liar, karena tak mempunyai izin resmi dipasang bukan pada tempatnya.
Kasat Pol PP Pemkab Ogan Komering Ulu (OKU), Agus Salim didampingi Kabid Trantib, Sopyan di Baturaja, Selasa mengatakan bahwa penertiban spanduk dan banner dilakukan di sejumlah titik di kawasan Kota Baturaja karena melanggar aturan.
"Semua spanduk, baliho atau banner dan poster yang dipasang tanpa izin dan tidak pada tempatnya kita tertibkan. Semua kita lepaskan," kata Agus.
Pernertiban ini kata Kasat, sesuai Perda OKU No 18 tahun 2007 tentang Izin Reklamasi.
"Berdasarkan Perda ini, semua pelanggaran akan kita tertibkan. Jika melanggar Perda pasti kami tertibkan," katanya.
Kasat menegaskan, dalam melakukan penertiban mereka tidak pandang bulu semua spanduk, baliho dan benner yang melanggar dan tidak pada tempatnya akan ditertibkan.
"Penertiban ini akan kita lakukan terus. Selama masih ada pelanggaran penertiban terus akan kita lakukan," tegasnya.
Sementara Kabid Trantib, Sopian menambahkan, sedikitnya ada ratusan panduk, banner dan sejenisnya baik yang ditempel di pohon, tiang listrik serta titik-titik pelanggaran lainnya ditertibkan.
"Lebih kurang ada ratusan. Baik itu spanduk atau banner sosialisasi, promosi termasuk banner dan spanduk calon-calon yang akan bertarung di pilkada," jelasnya.
Ia menjelaskan, tempat-tempat yang dilarang memasang spanduk, poster, baliho, banner dan sebagainya seperti di pohon-pohon, tiang listrik, serta memasang melintangi jalan terlebih lagi tidak ada izin.
Tak hanya spanduk dan banner liar, pedagang kaki lima yang berjualan di sepanjang trotoar taman kota juga ikut ditertibkan oleh Pol PP.
"Boleh berjualan disini tapi bukanya sekitar pukul empat sore, kalau sebelum jam tersebut itu tidak bisa jika etahuan kita tertibkan," tegasnya.
Berita Terkait
Ditumbangkan pemegang rekor dunia, Katibin raih perunggu di kejuaraan dunia
Minggu, 14 April 2024 10:02 Wib
Polisi dalami kasus narkoba libatkan oknum Satpol PP
Selasa, 2 April 2024 11:28 Wib
Satpol PP razia sembilan tempat hiburan malam di Kota Palembang
Sabtu, 30 Maret 2024 20:32 Wib
ANTARA jadi mitra media resmi Liga Bola Basket Indonesia
Jumat, 22 Maret 2024 11:51 Wib
Satpol PP bubarkan puluhan pemandu lagu di tempat hiburan malam
Senin, 18 Maret 2024 9:41 Wib
Patroli Satpol PP untuk pastikan tempat hiburan malam tutup
Kamis, 14 Maret 2024 4:45 Wib
Proliga 2024 akan berlangsung di sembilan kota
Rabu, 7 Februari 2024 15:00 Wib
PT PP hentikan sementara pekerjaan pembangunan Menara BSI
Rabu, 31 Januari 2024 11:30 Wib