Jakarta (Antarasumsel.com) - Mahkamah Konstitusi menunda sidang lanjutan uji materi UU Praktik Kedokteran dan UU Pendidikan Dokter karena pihak pemerintah menyatakan belum siap memberikan keterangan dan pihak DPR juga tidak menghadiri persidangan.
Sidang uji materi yang digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi pada Rabu (10/5) ini beragendakan untuk mendengar keterangan dari Pemerintah dan DPR.
"Karena memang belum siap, kita agendakan kembali sidang di lain waktu," ujar Ketua Majelis Hakim Konstitusi Arief Hidayat di Gedung MK Jakarta, Rabu.
Pemerintah yang diwakili Direktur Litigasi Kementerian Hukum dan HAM Ninik Herwati mengatakan pihaknya masih menyelesaikan beberapa hal teknis serta krusial, sehingga mengakibatkan pemerintah belum siap membacakan keterangan.
Arief memutuskan supaya sidang kembali dilanjutkan pada tanggal 24 Mei 2017 pukul 11.00.
Pemohon dari perkara ini adalah sejumlah dokter yang mengajukan uji materi terhadap ketentuan Pasal 1 angka 4, angka 12, angka 13, serta Pasal 14 ayat (1) huruf a, Pasal 29 ayat (3) huruf d, dan Pasal 38 ayat (1) huruf c UU Praktik Kedokteran.
Pemohon juga menguji Pasal 24 ayat (1), Pasal 36 ayat (3), dan Pasal 39 ayat (2) UU Pendidikan Dokter.
Pemohon menilai kewenangan IDI dalam penerbitan sertifikat kompetensi dan rekomendasi izin praktik menjadikan IDI berperilaku sewenang-wenang, bahkan tanpa memedulikan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, pemohon menilai setiap lulusan fakultas kedokteran telah melalui uji kompetensi sesuai Pasal 36 ayat (3) UU Pendidikan Kedokteran dan mendapatkan sertifikat profesi (ijazah dokter), sehingga tidak membutuhkan sertifikat kompetensi dari Kolegium Dokter Indonesia yang dibentuk oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Berita Terkait
Otto Hasibuan sebut gugatan PHPU Pilpres 2024 cacat formil
Selasa, 26 Maret 2024 11:40 Wib
Timnas AMIN minta pemungutan suara ulang dalam gugatan ke MK
Kamis, 21 Maret 2024 13:45 Wib
Sebagian gugatan Melly Goeslaw soal UU Hak Cipta dikabulkan MK
Kamis, 29 Februari 2024 22:00 Wib
Jokowi: Ada bukti kecurangan segera bawa ke Bawaslu dan MK
Kamis, 15 Februari 2024 10:49 Wib
BRIN imbau elit politik belajar sejarah untuk junjung konstitusi
Rabu, 14 Februari 2024 20:04 Wib
Anwar Usman gugat pengangkatan Suhartoyo sebagai ketua MK ke PTUN
Rabu, 31 Januari 2024 14:08 Wib
Mahkamah Konstitusi tidak terima uji materi syarat caleg DPD dan DPR
Rabu, 29 November 2023 16:25 Wib
Suhartoyo jadi Ketua Mahkamah Konstitusi gantikan Anwar Usman
Kamis, 9 November 2023 13:48 Wib