Oknum polisi Kotim aniaya siswa

id penganiayaan, pemukulan , polisi lalulintas, pelanggaran lalulintas, ditilang, operasi patuh

Oknum polisi Kotim aniaya siswa

Ilustrasi (Antarasumsel.com/Grafis/Aw)

Sampit (Antarasumsel.com) - Oknum polisi dari satuan lalu lintas Polres Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah menganiaya siswa yang diduga melakukan pelanggaran berkendara saat terjaring dalam operasi patuh 2017.

Korban penganiayaan oknum polisi Iqbal Ramadhan (18) di Sampit, Rabu mengatakan dia terjaring razia di simpang empat jalan Ahmad Yani Sampit pada Selasa (9/5) karena tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) serta tidak membawa surat tanda nomor kendaraan (STNK).

"Saya ditilang, karena gugup surat tilang itu saya coret dan sempat terobek. Salah satu oknum polisi yang melihat itu marah dan kemudian memukul bagian wajah saya menggunakan papan alas untuk menulis," tambahnya.

Kekesalan oknum polisi itu tidak berakhir sampai di situ, bahkan korban ditendang hingga terceburkan ke kolam yang ada di sekitar kantor Satlantas setempat.

Akibatnya korban basah kuyub, bahkan sempat menjadi tontonan warga yang ada di kantor Lantas Polres Kotawaringin Timur.

"Tidak hanya dipukul, ditendang dan diceburkan ke kolam, tapi saya juga diancam akan ditembak kalau masih protes," katanya.

Iqbal menduga kekesalan oknum polisi itu juga dipicu karena adanya protes dari korban.

"Saya protes karena tidak semua pengendara diperiksa kelengkapannya saat itu, bahkan ada beberapa kendaraan yang tidak menggunakan plat nomor kendaraan dibiarkan melintas," katanya.

Iqbal yang mengaku baru lulus SMK-1 Kota Besi itu mengatakan, kendaraan yang digunakan itu pinjam dari kakeknya dan saat ini ditahan di Satlantas Polres Kotawaringin Timur.

"Saya pinjam motor kakek untuk mengikuti tes kesehatan sebagai syarat masuk ke sebuah perguruan tinggi di Yogyakarta," ucapnya.