Palu (Antarasumsel.com) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau umat Islam di daerah tersebut untuk tidak berbantahan dan berdebat mengenai keutamaan jumlah rakaat shalat tarawih di bulan Ramadhan.
Ketua MUI Kota Palu Prof Zainal Abidin M.Ag mengemukakan di Palu, Rabu, tanggung jawab umat Islam yaitu melaksanakan perintah agama, bukan memperdebatkan anjuran agama.
"Jangan lagi ada pedebatan, saling klaim benar dan menyalahkan yang lain hanya karena berbeda pendapat mengenai jumlah dan keutamaan rakaat shalat tarawih di bulan Ramadhan," kata Prof Zainal Abidin M.Ag.
Pakar Pemikiran Islam Modern itu mengatakan bahwa kelompok atau penganut faham yang melaksanakan shalat tarawih 20 rakaat silahkan mencari dan melaksanakan tarawih di masjid yang melaksanakan 20 rakaat.
Begitu pula, sebut dia, umat Islam yang menganut 8 rakaat agar mencari dan melaksanakan shalat tarawih di masjid yang sama dengan keyakinan dan pendapatnya.
"Yang melaksanakan 20 rakaat silahkan pergi cari masjid yang 20, untuk yang delapan begitu juga cari masjid yang 8, dan jangan berdebat serta menyalahkan," kata Prof Zainal Abidin.
Ia meminta agar tidak ada pemaksaan untuk melaksanakan shalat tarawih berdasarkan keinginan suatu kelompok dengan faham dan pendapat tertentu.
Karena itu, dirinya berharap sesama umat Islam tidak saling mengkafirkan dan menyalahkan hanya karena keyakinan kebenaran suatu faham dan pendapat, tidak diterima oleh kelompok lain.
"Untuk kedamaian dan ketentraman serta kerukunan ditengah masyarakat, maka penganut faham dan pendapat tertentu jangan saling memaksanakan pendapat untuk diterima kelompok lain," tegasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan menghargai pendapat dan faham lain, tidak termasuk mengikuti dan meyakini kebenaran faham tersebut.
Berita Terkait
Majelis hakim tolak keberatan Karen Agustiawan
Senin, 4 Maret 2024 12:44 Wib
Ketua MUI: Saatnya merajut kembali kebersamaan untuk bangun Indonesia
Rabu, 14 Februari 2024 19:42 Wib
Kanwil Kemenkumham Sumsel bentuk enam majelis pengawas notaris
Rabu, 24 Januari 2024 15:30 Wib
Kuasa hukum: Majelis hakim gugurkan gugatan PMH kepada Prabowo-Gibran
Minggu, 26 November 2023 16:10 Wib
Indonesia desak Majelis Umum PBB selidikiserangan Israel di Gaza
Jumat, 27 Oktober 2023 12:10 Wib
Ketua MPR RI dukung skema gaji tunggal ASN
Rabu, 13 September 2023 10:41 Wib
SBY tenangkan kader sebut aksi NasDem dan Anies Baswedan bukan kiamat bagi PD
Jumat, 1 September 2023 17:43 Wib
Majelis hakim tolak keberatan mantan Menkominfo Johnny G Plate
Selasa, 18 Juli 2023 12:12 Wib