Jakarta (Antarasumsel.com) - Pemerintah yang diwakili Staf Ahli Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik Kementerian Dalam Negeri Widodo Sigit Pujianto menyatakan kata "sejak" dalam ketentuan Pasal 157 UU Pilkada tidak bertentangan dengan UUD 1945.
"Pasal 157 ayat (5) Undang-Undang 10/2016 sudah secara jelas menjamin hak bagi setiap peserta pilkada yaitu hak untuk dapat mengajukan permohonan sengketa hasil pilkada ke MK," kata Widodo di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Rabu.
Hal itu dikatakan Widodo ketika memberikan keterangan dari pihak Pemerintah dalam sidang uji materi ketentuan Pasal 157 UU Pilkada, yang memuat tentang batas waktu pengajuan permohonan sengketa hasil Pilkada.
Menurut pihak pemohon, meskipun kata "hari" dalam ketentuan Pasal 157 UU Pilkada telah dimaknai sebagai "hari kerja" oleh MK, namun frasa "3 hari kerja terhitung sejak" dalam pasal tersebut menimbulkan ketidakpastian hukum dan bersifat diskriminatif karena menimbulkan multitafsir.
Terkait dengan ketidakpastian hukum, Widodo menjelaskan bahwa ketidakpastian hukum adalah perangkat hukum yang tidak mampu menjamin hak dan kewajiban setiap warga negara.
"Apabila meninjau kembali pemahaman tentang kepastian merupakan keadaan pasti, sehingga dipahami kepastian menekankan pada keadaan yang dapat diprediksi dalam mengatasi masalah," jelas Widodo.
Dikatakan Widodo, konsep kepastian hukum juga dapat diartikan dalam dua pengertian.
"Pertama, adanya aturan yang bersifat umum membuat individu mengetahui perbuatan apa yang boleh atau tidak boleh dilakukan," jelas Widodo.
Selanjutnya yang kedua berupa keamanan hukum bagi individu dari kesewenangan hukum.
Berita Terkait
Menteri PPPA sebut RUU KIA atur cuti melahirkan ibu pekerja dan cuti ayah
Senin, 25 Maret 2024 18:43 Wib
Wapres undang tiga bakal cawapres makan siang dan diskusi
Selasa, 31 Oktober 2023 11:52 Wib
Ini kata Menteri PPPA terkait kasus bayi tertukar
Sabtu, 30 September 2023 17:40 Wib
Sumsel undang negara ASEAN ikut Festival Sriwijaya 2023
Senin, 19 Juni 2023 18:36 Wib
Presiden Jokowi ingin undang Putri Ariani menyanyi saat HUT RI
Rabu, 14 Juni 2023 16:32 Wib
Mahfud MD undang BPKP bantu awasi proyek di Kemenkominfo
Selasa, 23 Mei 2023 15:05 Wib
Kemenkumham harmonisasi Ranperda RTRW Provinsi Sumsel
Kamis, 13 April 2023 16:58 Wib
DPR RI setujui Perppu Ciptaker jadi undang-undang
Selasa, 21 Maret 2023 12:13 Wib