Karawang (Antarasumsel.com) - Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil berjanji akan memberikan lahan garapan dan tempat tinggal untuk puluhan petani yang mengklaim sebagai korban konflik agraria di Telukjambe, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
"Secara hukum, mereka tidak punya hak mendapatkan lahan garapan pengganti. Tetapi pemerintah beritikad baik, membantu mereka memiliki rumah dan lahan garapan," katanya, disela kunjungannya di Karawang, Rabu.
Saat ini, para petani yang mengklaim sebagai korban konflik agraria dengan perusahaan yang akan membangun kawasan industri, PT Pertiwi Lestari, mengungsi di rumah dinas bupati Karawang.
Rumah dinas bupati dijadikan sebagai tempat mengungsi mereka, karena selama sudah hampir dua tahun ini rumah dinas tersebut tidak ditempati Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana.
Sofyan Djalil menyatakan dirinya mendapat tugas dari Presiden Jokowi untuk menuntaskan permasalahan tersebut.
Rencananya, puluhan petani penggarap itu akan dibantu dengan diberikan lahan garapan dan dibuatkan rumah.
Untuk pembangunan rumah atau tempat tinggal, itu akan diserahkan ke pihak perusahaan, PT Pertiwi Lestari. Sedangkan untuk lahan garapan, itu akan dikoordinasikan dengan Perhutani.
Sementara itu, dalam kunjungannya ke Karawang, Sofyan Djalil sempat berdialog dengan para petani korban konflik agraria, dan menyampaikan pihaknya akan menyelesaikan permasalahan konflik tersebut.
Menteri Agraria dan Tata Ruang itu didampingi Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana serta Wakil Bupati Ahmad Zamakhsyari dalam melakukan kunjungan itu.
Berita Terkait
Menteri ATR datangi Istana di tengah isu "reshuffle"
Selasa, 14 Juni 2022 20:47 Wib
Menteri ATR: Kebutuhan anggaran bank tanah senilai Rp2,5 triliun
Kamis, 2 Juni 2022 18:03 Wib
Dua menteri kembangkan tanaman berkualitas ekspor
Selasa, 23 November 2021 23:56 Wib
Menteri Agraria Sofyan akui ada oknum ATR/BPN terlibat kasus mafia pertanahan
Kamis, 18 November 2021 7:35 Wib
Menteri ATR: Redistribusi tanah selesai pada pemerintahan Jokowi
Kamis, 10 Juni 2021 21:40 Wib
Mantan anggota BPK Rizal Djalil divonis 4 tahun penjara dan denda Rp250 juta
Senin, 26 April 2021 19:42 Wib
Hakim perintahkan buka 7 rekening atas nama anak eks anggota BPK Rizal Djalil
Senin, 26 April 2021 18:19 Wib
JPU KPK: Pencabutan hak politik Rizal Djalil lindungi masyarakat
Senin, 12 April 2021 16:14 Wib