Medan (Antarasumsel.com) - Terdakwa mengakui disuruh membawa satu kilogram narkoba jenis sabu-sabu kepada orang yang membeli barang haram itu dan dijanjikan akan dibayar sebesar Rp10 juta.
Namun nasib sial bagi terdakwa, narkoba tersebut belum lagi sampai ke tempat pembeli, sudah keburu ditangkap anggota Brimob Polda Sumut, ucap terdakwa FK (47) dalam keterangannya di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu.
Terdakwa mengakui, dirinya ditangkap personel Brimob saat membawa sabu menggunakan sepeda motor di Jalan Alfaqah, Kelurahan Tanjung Mulia, Kota Medan, 27 Desember 2016.
Kemudian tersangka FK dibawa aparat keamanan ke rumahnya di Jalan Pasir Lingkungan XV, Kelurahan Tanjung Mulia dan dilakukan penggeledahan dan ditemukan sembilan kilogram (kg) sabu-sabu.
Barang bukti narkoba tersebut beserta tersangka langsung diserahkan anggota Brimob ke Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan dan diproses secara hukum.
Ketika majelis hakim menanyakan kepada terdakwa siapa yang menyuruh membawa satu kg sabu-sabu, FK menjelaskan, seorang pemilik narkoba bernama Irwan.
Namun Irwan sudah melarikan diri dan tidak diketahui dimana berada.
Terdakwa mengaku, tidak mengetahui bahwa bungkusan yang dibawanya itu adalah narkoba yang dilarang pemerintah.
"Saya benar-benar silap bahwa barang yang diantarkan itu, ternyata narkoba," kata terdakwa meneteskan air mata.
Terdakwa juga menjelaskan, sebelumnya dia juga pernah disuruh mengantarkan narkoba yang dimasukkan ke dalam tas dan tugas tersebut berhasil dengan baik, aman serta tidak diketahui petugas kepolisian.
"Tapi tugas yang kedua ini gagal dan tidak berhasil sehingga dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya serta diadili di PN Medan," ujar terdakwa FK yang berkepala gundul itu.
Sidang perkara narkoba yang dipimpin Majelis Hakim PN Medan diketui Sri Wahyuni Batubara dilanjutkan Rabu (17/5) untuk pemeriksaan terdakwa dan saksi.
Berita Terkait
Polisi OKI dalami kasus anggota polsek diduga pakai narkoba jenis sabu
Minggu, 21 April 2024 15:43 Wib
Polisi Sumsel "memblender" 7,75 kilogram sabu serta 183 butir ekstasi
Kamis, 18 April 2024 14:13 Wib
Polisi temukan sopir bus jurusan Medan-Jambi positif narkoba
Minggu, 7 April 2024 19:44 Wib
Polres OKU sita 39 paket sabu dari seorang bandar
Senin, 1 April 2024 10:51 Wib
Polisi ungkap pembawa sabu impor Malaysia
Sabtu, 23 Maret 2024 22:52 Wib
Polairud dalami kasus bandar sabu wilayah perairan Sungai Baung
Sabtu, 23 Maret 2024 1:05 Wib
Kejar bandar narkoba di laut, Polairud didukung peralatan IT lengkap
Rabu, 20 Maret 2024 11:36 Wib
Sebelum diringkus pengedar narkoba tabrak mobil polisi, seorang polisi patah tangan
Sabtu, 16 Maret 2024 10:22 Wib