Palembang (Antarasumsel.com) - Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Selatan Widodo mengatakan pihaknya akan menindak tegas bila ada sekolah yang memungut uang dalam penerimaan siswa dan siswi baru pada 2017 ini.
Hal ini karena dalam penerimaan siswa baru tidak dipungut biaya, kata Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) di Palembang, Jumat.
"Jadi penerimaan dilaksanakan melalui prosedur yang telah ditentukan dan tidak diperbolehkan "Jual Beli Bangku" atau pungutan dana dari orang tua siswa baru," katanya.
Proses penerimaan siswa telah ditetapkan berdasarkan prosedur dan tidak dipungut biaya, ujar dia.
Memang, lanjut dia, penerimaan siswa baru melalui jalur penelusuran minat dan prestasi akademik.
Dia mengatakan, sekolah unggulan dan reguler calon siswa mengikuti jalur tes terutama untuk melihat kemampuan mereka.
Sementara mengenai pendafataran siswa sekolah reguler akan dilaksanakan pertengahan Juni mendatang.
Memang, lanjut dia, Pemerintah Provinsi Sumsel terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di daerah itu antara lain melalui program pendidikan.
Dia mengatakan, dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia itu memang tidak terlepas dari mutu tenaga pendidik, sehingga pelatihan dan pendidikan terus dimaksimalkan.
Selain itu Pemerintah Provinsi Sumsel terus melanjutkan program sekolah gratis hingga ke perguruan tinggi supaya sumber daya manusia daerah ini semakin baik, tambah dia.
Berita Terkait
Disdik Sumsel tetapkan 50 persen PPDB jalur zonasi
Senin, 15 April 2024 17:55 Wib
Disdik OKU Timur tetapkan libur sekolah 14 hari sambut Idul Fitri
Jumat, 5 April 2024 23:04 Wib
Disdik OKU tetapkan libur sekolah Idul Fitri
Rabu, 3 April 2024 12:04 Wib
Terkait Kajati ke Arab Saudi, Kejati Sumbar berikan penjelasan
Minggu, 31 Maret 2024 10:12 Wib
Dinas Pendidikan Palembang liburkan TK-SMP dua pekansambut Lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 17:33 Wib
Membangun "cultural resilience" pendidikan ala Ki Hadjar Dewantara
Rabu, 27 Maret 2024 14:30 Wib
Ombudsmanminta pihak sekolah tidak wajibkan acara perpisahan
Senin, 25 Maret 2024 14:28 Wib
Kejaksaan geledah kantor Dinas Pendidikan Sumbar
Selasa, 19 Maret 2024 15:13 Wib