Mukomuko (Antarasumsel.com) - Kepala Kepolisian Daerah Provinsi Bengkulu Brigjen Coki Manurung menyatakan institusinya masih menunggu petunjuk terkait rencana pemerintah pusat membubarkan organisasi masyarakat (Ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
"Soal HTI belum jelas. Kami masih menunggu petunjuk seperti apa nantinya. Yang pasti, setiap yang anti Pancasila, pasti akan ditangani," katanya, di Mukomuko, Sabtu.
Ia mengatakan hal itu saat melakukan kunjungan kerja perdananya di Mapolres Kabupaten Mukomuko, Sabtu, setelah beberapa minggu menjabat sebagai kapolda provinsi setempat.
Ia menyatakan, jajarannya di kabupaten/kota terus memantau setiap aktivitas Ormas tersebut, termasuk organisasi lain yang diduga anti Pancasila.
"Kita melakukan ini supaya ada pencegahan secara dini. Selain itu untuk mengantisipasi ormas ini berkembang," ujarnya.
Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko AKBP Sigit Ali Ismanto mengungkapkan di wilayah hukumnya ada kelompok yang diduga anti Pancasila.
Ia menjelaskan, kelompok ini diduga anti Pancasila karena membuat kebijakan yang diduga mengarah pada tindakan yang anti Pancasila.
"Mayoritas anggota kelompok ini tidak menggunakan hak pilihnya di Pemilu," ujarnya.
Ia menyatakan pihaknya terus melakukan pengawasan untuk mengantisipasi perkembagan kelompok ini di daerah tersebut.
Berita Terkait
Kapolres ingatkan ormas tidak lakukan pungli modus minta THR
Senin, 1 April 2024 11:41 Wib
Pemuda Pancasila bantu pengamanan malam tahun baru
Senin, 1 Januari 2024 6:24 Wib
Wamenag Zainut Tauhid minta pimpinan Al Zaytun buka ruang dialog dengan Ormas Islam
Rabu, 21 Juni 2023 16:44 Wib
Sumsel minta ormas mendukung program kemandirian pangan
Senin, 26 September 2022 18:09 Wib
Kemenag undang Ormas Islam dan perwakilan dubes saat sidang isbat
Kamis, 28 April 2022 14:44 Wib
Polisi sebut tersangka aksi anarkis GMBI jadi 12 orang
Senin, 31 Januari 2022 13:13 Wib
Ormas Dayak Kalteng minta Edy Mulyadi dituntut secara hukum
Senin, 24 Januari 2022 21:38 Wib
Oknum pimpinan ormas dilaporkan akibat langgar prokes dan ancam warga
Selasa, 21 Desember 2021 12:08 Wib