Jakarta (Antarasumsel.com) - Penyidik Polda Metro Kaya meminta pimpinan Front Pembela Islam (FPI) segera kembali ke Indonesia guna menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan percakapan berkonten pornografi.
"Saya sampaikan dan berharap agar Pak Rizieq segera kembali ke Tanah Air akan kami minta keterangan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Sabtu.
Ia mengatakan sebagai warga negara Indonesia yang baik, sebaiknya Rizieq kembali ke untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Berdasarkan informasi, Argo mengungkapkan penyidik menduga Rizieq berada di Malaysia namun tidak diketahui lokasi detailnya.
"Kami belum dapat info kapan pulangnya namun diharapkan secepatnya untuk segera dimintai keterangan," ujarnya.
Argo memastikan penyidik telah mengirimkan surat pemanggilan kedua terhadap Rizieq ke alamat rumahnya di kawasan Petamburan Jakarta Pusat pada Senin (8/5).
Surat pemanggilan kedua itu diterima salah satu pengacara Rizieq yang diketahui ketua Rukun Warga (RW) dan ketua Rukun Tetangga (RT) setempat.
Bahkan surat pemanggilan kedua difoto tim pengacara kemudian dikirim ke Rizieq sehingga pentolan FPI itu sudah mengetahui pemanggilan yang dijadwalkan pada Rabu (10/5).
Karena tidak memenuhi panggilan kedua, Argo menyatakan penyidik kepolisian akan menerbitkan surat perintah membawa Rizieq.
Berita Terkait
Najwa Shihab sebut pernyataan Ganjar tentang pentingnya pendidikan
Jumat, 22 September 2023 11:06 Wib
Cendekiawan Muslim Quraish Shihab bahas fenomena fobia agama di Sidang Majelis Hukama
Sabtu, 5 November 2022 20:07 Wib
Bakat anak tumbuh seiring proses eksplorasi
Minggu, 18 September 2022 9:42 Wib
Rizieq Shihab disambut keluarga usai bebas bersyarat
Rabu, 20 Juli 2022 10:24 Wib
Penasihat hukum benarkan Habib Rizieq bebas hari ini
Rabu, 20 Juli 2022 8:37 Wib
Sosok Kartini masa kini, dari kebudayaan hingga teknologi
Kamis, 21 April 2022 9:05 Wib
Wagub DKI tegaskan rencana Reuni 212 tak mungkin di Monas
Senin, 29 November 2021 18:12 Wib
Polisi kerahkan 1.660 personel kawal sidang kasasi Rizieq Shihab
Senin, 11 Oktober 2021 12:37 Wib