MA: Kami gandeng KPK untuk pengawasan

id Mahkamah Agung, Ridwan Mansyur, kpk, penguatan pengawasan, hakim, promosi jabatan

MA: Kami gandeng KPK untuk pengawasan

Gedung Mahkamah Agung. (Ist)

Jakarta (Antarasumsel.com) - Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, Ridwan Mansyur mengatakan bahwa dalam bidang pengawasan MA berkolaborasi dengan sejumlah lembaga hukum dan koalisi masyarakat.

"Kami sejak lama melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk penguatan pengawasan," kata Ridwan ketika dihubungi di Jakarta, Sabtu.

Hal ini dikatakan oleh Ridwan dalam menanggapi adanya tuduhan sebagian orang atas promosi jabatan dan mutasi tiga hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang menangani perkara  penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Ridwan mengatakan tidak mudah bagi MA untuk memantau dan mengawasi lebih dari 40.000 hakim dan 385 lembaga pengadilan di bawah MA.

"Maka banyak pihak kami libatkan untuk pengawasan dan pemantauan ini," jelas Ridwan.

Terkait tiga orang hakim dalam perkara Ahok yang mendapatkan promosi jabatan dan mutasi, Ridwan mengatakan pihaknya tidak menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh ketiga hakim ini.

"Proses seleksi promosi dan mutasi ini melibatkan banyak pihak dan berdasarkan pada data-data rekam jejak, banyak aspek yang harus dipertimbangkan, maka prosesnya membutuhkan waktu lebih dari tiga bulan," kata Ridwan.  

Kendati demikian, Ridwan mengimbau masyarakat dan lembaga peradilan lain, untuk menyampaikan kepada MA bila menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh hakim-hakim yang mendapatkan promosi jabatan serta mutasi.

Pada Rabu (10/5) MA mengumumkan 388 orang hakim yang menerima promosi jabatan dan mutasi.

Tiga dari 388 hakim yang menerima promosi jabatan dan mutasi ini adalah hakim yang menangani perkara penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Adapun tiga hakim yang mendapatkan promosi dan mutasi tersebut adalah; Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto, serta dua orang hakim anggota Abdul Rosyad, dan Jupriyadi.