BPJS dinilai bersikap diskriminatif terhadap wartawan

id wartawan, pers, menghalangi wartawan, Tapaktuan,oknum pejabat BPJS, diskriminasi terhadap wartawan

BPJS dinilai bersikap diskriminatif terhadap wartawan

Ilustrasi (ANTARA)

Tapaktuan, Aceh (Antarasumsel.com) - Kalangan wartawan di Kabupaten Aceh Selatan mengeluhkan sikap pihak oknum pejabat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Tapaktuan yang dinilai bersikap diskriminasi terhadap para kuli tinta itu.

Salah seorang wartawan Aceh Selatan, Asmar Endi di Tapaktuan, Selasa mengatakan sikap oknum pejabat BPJS bersikap diskriminasi terlihat jelas dengan hanya mengundang oknum wartawan tertentu saja disaat adanya kegiatan di kantor tersebut.

Dengan sikap pilih kasih oknum pejabat BPJS Kesehatan yang hanya memberi akses informasi secara terbuka kepada beberapa oknum wartawan tertentu saja, telah mengakibatkan sebagian para pekerja "kuli tinta" lainnya mengalami kesulitan dalam memperoleh informasi.

"Ironisnya lagi, sikap pilih kasih itu tidak hanya ditunjukkan disaat adanya acara seremonial seperti sosialisasi, tapi juga disaat kalangan wartawan tertentu melakukan upaya konfirmasi untuk perimbangan berita disaat adanya isu-isu atau kasus-kasus miring diinstitusi tersebut," katanya.

Menyikapi persoalan ini, Ketua LSM Lembaga Independen Bersih Aceh Selatan (Libas) Mayfendri menyatakan sikap yang ditunjukkan oknum pejabat BPJS tersebut sama halnya menghalang-halangi atau membungkam kebebasan pers di Aceh Selatan.

Atas dasar itu, Mayfendri meminta kepada oknum pejabat BPJS Kesehatan Cabang Tapaktuan agar merubah gaya kepemimpinannya khususnya dalam bergaul dengan kalangan wartawan.

"Tidak sewajarnya oknum pejabat BPJS Kesehatan memilih-milih dalam membuka akses informasi kepada wartawan. Teman-teman wartawan juga butuh informasi yang akurat dari pejabat resmi BPJS Kesehatan," ujar dia.

Jika akses informasi kepada kawan-kawan wartawan dibatasi, maka sama halnya menghambat masyarakat luas memperoleh informasi yang akurat. Apalagi Pemerintah pusat bersama DPR RI telah mensahkan UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP)," tegas dia.

Sementara itu, Pimpinan BPJS Kesehatan Cabang Tapaktuan, Hambali ketika dikonfirmasi wartawan secara terpisah membenarkan bahwa hanya mengundang beberapa orang wartawan tertentu saja setiap kali adanya kegiatan di institusi yang dia pimpin tersebut.

"Benar, kami hanya mengundang beberapa orang wartawan tertentu saja, karena ketentuannya memang seperti itu," ujarnya singkat.