PWI kecam pengancaman peliput latihan PPRC Natuna

id PWI, Persatuan Wartawan Indonesia, jurnalis, wartawan, Latihan perang, Pasukan Pemukul Reaksi Cepat, Ramon Damora

PWI kecam pengancaman peliput latihan PPRC Natuna

Proses evakuasi korban kecelakaan latihan PPRC TNI di Natuna, Rabu (17/5). (Antarakepri.com/Istimewa)

Karimun, Kepri (Antarasumsel.com) - Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi Kepulauan Riau mengecam dugaan pengancaman terhadap jurnalis yang meliput Latihan Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (PPRC)  TNI di Tanjungdatuk, Kabupaten Natuna, Rabu siang.

"Tanpa mengurangi simpati atas musibah yang terjadi, kami juga harus menegaskan, bahwa segala tindakan yang menghalang-halangi pers untuk mendapatkan informasi, tidak pernah bisa dibenarkan," kata Ketua PWI Provinsi Kepri Ramon Damora, dalam pernyataan yang diterima Antara di Tanjung Balai Karimun, Rabu malam.

Ramon Damora menyatakan, aksi sejumlah oknum personel TNI tadi siang, yang merampas kamera dan ponsel jurnalis Kepri, lalu disertai dengan ancaman verbal agar insiden Tanjungdatuk, tidak dipublikasikan, jelas-jelas melanggar hukum.

Dia meminta semua pihak menghormati tugas-tugas jurnalistik yang ingin memberikan laporan secara utuh kepada masyarakat.

Tugas pers, kata dia, dilindungi undang-undang, salah satunya seperti termaktub dalam Undang-undang Pers No 40 Tahun 1999 Pasal 18 ayat 1 bahwa menghalang-halangi pekerjaan jurnalistik merupakan tindakan melawan hukum dan pelakunya dikenai sanksi denda Rp500 juta atau dua tahun hukuman kurungan badan.

"Pernyataan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengenai insiden TNI versus wartawan, yang tahun lalu berturut-turut terjadi di Medan, Madiun, dan Makassar, agar TNI dan pers saling menghargai tugas masing-masing, kami catat dengan baik," katanya.

Untuk itu, PWI Kepri mengimbau kepada seluruh pekerja pers untuk memberitakan insiden Tanjungdatuk secara proporsional, berimbang, dan menghargai nilai-nilai kemanusiaan.

"Kami menuntut agar TNI segera mengeluarkan pernyataan resmi atas dugaan kekerasan yang terjadi pada sejumlah wartawan Kepri, dan sekaligus menginstruksikan para personelnya untuk tidak lagi mengancam pers menginformasikan musibah Tanjungdatuk," ujarnya.

Lebih lanjut dia menyampaikan, Pers Kepri berduka sangat dalam atas musibah yang menimpa keluarga besar TNI dalam insiden yang terjadi di sela-sela latihan militer siang tadi di Tanjungdatuk.

Bagi Pers Kepri, menurut Ramon, tak ada kesedihan yang lebih memilukan rasanya,  selain melihat empat personel TNI gugur, dan belasan lainnya terluka, di medan tugas di Natuna.

"Natuna sebuah wilayah yang menjadi pertaruhan kita bersama pada hari ini untuk membuktikan rasa hormat yang tinggi pada kedaulatan NKRI. Untuk itu kami berdoa agar keluarga korban senantiasa diberi ketabahan," ungkap Ramon.

Berdasarkan keterangan saksi mata, Latihan PPRC Natuna membuat sibuk tim medis di RSUD Natuna. Sejumlah prajurit TNI sibuk mengevakuasi para prajurit yang terluka dalam kecelakaan dalam latihan militer yang digelar di Tanjungdatuk, Natuna.

"Ada yang luka parah pada badan. Dan ada yang meninggal dunia dan di bawa ke kamar jenazah," ujar saksi mata Herman yang dihubungi dari Tanjung Balai Karimun.

Namun, suasana di RSUD tersebut tidak boleh diliput wartawan bahkan Kontributor Antara Kepri Cherman sempat diamankan dan diinterogasi beberapa oknum prajurit. Kamera dan telepon genggam yang bersangkutan sempat diambil dan dokumen yang ada dihapus.

"Saya sempat diintrogasi mereka. Hp dan kamera sy diambil dan dokumennya dihapus dan saya dilarang meliput," ujar Cherman.