Baturaja (Antarasumsel.com) - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, mengingatkan pengelola tempat hiburan dan panti pijat tradisional yang beroperasi di daerah itu agar tutup usahanya selama bulan suci Ramadhan.
"Dalam rangka menyambut bulan suci Ramdhan tempat hiburan dan panti pijat harus tutup guna menghormati umat muslim melaksanakan ibadah puasa," kata Kasatpol PP dan Limas OKU, Agus Salim didampingi Kasi Penyelidikan dan Penyidikan, Desri Antonio di Baturaja, Kamis.
Pantauan di lapangan, satu-persatu rumah makan, tempat hiburan dan panti pijat tradisional dikunjungi anggota Satpol PP.
Setelah menyampaikan penjelasan secara lisan pihak Pol PP memberikan surat imbauan tertulis dan peringatan kepada pelaku atau pengelola usaha tersebut.
Menurut Agus Salim, pihaknya terus keliling untuk mensosialisasikan dan memberikan surat imbauan kepada pelaku usaha tersebut untuk menciptakan keamanan, kenyamanan dan ketertiban masyarakat dalam melaksanakan ibadah.
Sementara, sosialisasi dan imbauan dimaksud antara lain untuk rumah makan menutup usaha mereka dengan tabir selama bulan buasa, untuk tempat hiburan seperti karoke keluarga diminta tutup sementara pada siang hari.
Namun diperbolehkan kembali buka di malam harinya, sesuai waktu yang ditentukan dengan harapan tidak mengganggu aktifitas masyarakat yang melaksanakan ibadah puasa.
"Harapan kita agar pelaku usaha mematuhi surat imbauan yang telah disampaikan sekaligus sosialisasi," katanya.
Ia mengingatkan, jika nantinya setelah diberi peringatan namun masih saja melanggar pihaknya tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas baik dalam bentuk peringatan maupun pencabutan izin usaha.
Berita Terkait
Ditumbangkan pemegang rekor dunia, Katibin raih perunggu di kejuaraan dunia
Minggu, 14 April 2024 10:02 Wib
Polisi dalami kasus narkoba libatkan oknum Satpol PP
Selasa, 2 April 2024 11:28 Wib
Satpol PP razia sembilan tempat hiburan malam di Kota Palembang
Sabtu, 30 Maret 2024 20:32 Wib
ANTARA jadi mitra media resmi Liga Bola Basket Indonesia
Jumat, 22 Maret 2024 11:51 Wib
Satpol PP bubarkan puluhan pemandu lagu di tempat hiburan malam
Senin, 18 Maret 2024 9:41 Wib
Patroli Satpol PP untuk pastikan tempat hiburan malam tutup
Kamis, 14 Maret 2024 4:45 Wib
Proliga 2024 akan berlangsung di sembilan kota
Rabu, 7 Februari 2024 15:00 Wib
PT PP hentikan sementara pekerjaan pembangunan Menara BSI
Rabu, 31 Januari 2024 11:30 Wib