Sumut deklarasikan jadi provinsi litersai

id sumut, medan, sumatera utara, literasi, menggunakan informasi

Sumut deklarasikan jadi provinsi litersai

Ilustrasi . (Foto Antarasumsel.com/Feny Sely)

Medan (Antarasumsel.com)-Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mendeklarasikan sebagai Provinsi Literasi dengan dimulainya gerakan literasi di daerah itu.

"Dengan dideklarasikannya Sumut sebagai Provinsi Deklarasi diharapkan masyarakat menjadi warga yang menggunakan informasi secara bertanggung jawab dan cerdas," ujar Gubernur Sumut HT Erry Nuradi di Medan, Sabtu.

Deklarasi itu dilakukan gubernur dalam acara peringatan Hari Kebangkitan Nasional di Kantor Perpusatakaan yang dihadiri Menristek DIKTI Prof Mohammad Nasir.

Menurut  Erry, dengan kemampuan literasi, kehidupan masyarakat Sumut bisa menjadi lebih maju dan mampu menciptakan peradaban baru yang lebih baik.

Dia menegaskan, segala hal yang berhubungan dengan implementasi gerakan literasi di Sumut itu akan dilaksanakan dengan sungguh-sungguh, sistematis, dinamis dan berkesinambungan.

Sumut merupakan provinsi keempat yang mendeklarasikan sebagai Provinsi Literasi setelah DKI Jakarta, Riau dan Nusa Tenggara Barat.
"Pendeklarasian dilakukan sebagai salah satu bentuk dukungan SumutĀ­terhadap Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23/2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti" ujarnya.

Dalam Permendikbud tersebut diatur mengenai kegiatan membaca buku nonpelajaran.

Kegiatan itu diwajibkan sekitar 15 menit sebelum proses belajar mengajar di sekolah dimulai.

"Pencanangan gerakan literasi diharapkan dapat kembali menggairahkan minat membaca masyarakat Sumut ,"ujarnya.

Dia mengakui, untuk mendorong minat baca, perpustakaan juga harus terus dibenahi.

"Alhamdulillah, Perpustakaan Sumut terus berbenah sehingga mudah-mudahan bisa mencapai harapan masyarakat," katanya.

Mohammad Nasir menyambut gembira deklarasi Sumut sebagai Provinsi Literasi karena bisa semakin mempercepat pencapaian Indonesia cerdas dan maju.

Dia mengatakan, melalui gerakan literasi diharapkan tingkat melek huruf bisa ditingkatkan, atau tidak ada lagi penduduk usia sekolah mau pun dewasa yang buta aksara.

Sebagai wujud dukungan literasi itu, Menristek menyebutkan pada tahun 2017 DPR RI telah menyetujui UI Perbukuan yang melindungi para penulis, supaya penulis buku punya hak cipta dihargai.