Mentan: Stok beras mencukupi

id Andi Amran Sulaiman, beras, stok pangan, Menteri Pertanian, bulan Ramadhan

Mentan: Stok beras mencukupi

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (tengah) meninjau tanaman bawang putih di perladangan. (ANTARA FOTO/Anis Efizudin)

Bandarlampung (Antarasumsel.com) - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan stok beras untuk seluruh Indonesia sangat mencukupi dan mencapai 2,2 juta ton atau mampu untuk pemenuhan kebutuhan beras 10 bulan ke depan.

Menteri Pertanian (Mentan) saat melakukan kunjungan kerja di Bandarlampung, Provinsi Lampung, Senin (22/5) malam memastikan tidak ada alasan terjadi lonjakan harga pada bulan Ramadhan dan menjelang Lebaran 2017.

Karena itu, Mentan meminta masyarakat tidak perlu khawatir akan adanya lonjakan harga pada medio Ramadhan dan Lebaran 2017. Kementerian Pertanian menjamin stok pangan yang tersedia saat ini sangat cukup.

Dia menegaskan untuk beras Kementerian Pertanian menjamin stok yang tersimpan di gudang Bulog cukup untuk persediaan 10 bulan ke depan. Demikian pula dengan sejumlah pangan pokok lain, seperti bawang merah dan bawang putih, cabai, minyak goreng, gula pasir, dan telur.

Mentan melakukan pertemuan tertutup dengan ahli teknologi pertanian dan akademisi pertanian se-Lampung. Dalam pertemuan tertutup tersebut, menurut Mentan pihaknya menegaskan tekad bahwa bangsa Indonesia bisa mencapai swasembada pangan tahun 2019.

Berkaitan stok pangan, utamanya beras, Mentan menyatakan saat ini sekitar 2,2 juta ton beras tersimpan pada gudang Bulog di seluruh Indonesia. Sedangkan untuk minyak goreng, stok saat ini mencapai 1,5 juta ton. Ketercukupan stok ini juga diikuti oleh sejumlah pangan lain.

Mentan menjamin ketersediaan stok pangan tersebut, sehingga seandainya terjadi kenaikan harga pangan hal tersebut murni ulah penimbun dan akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. "Stok daging sampai 90 ribu ton," kata Amran lagi.

Menurutnya pemerintah membentuk Satgas Stabilitas Pangan pada seluruh wilayah di Indonesia untuk mencegah kenaikan harga pangan secara signifikan.

Satgas ini terdiri atas beberapa unsur, di antaranya pemerintah daerah, Bulog, Kementerian Perdagangan, Kepolisian, Badan Ketahanan Pangan, dan Kementerian Pertanian.

Menurut Amran pemerintah akan mencabut izin impor dan operasi bagi lembaga atau perorangan yang tertangkap oleh satgas melakukan penimbunan pangan.