Baturaja (Antarasumsel.com) - Satlantas Polres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, menggelar Operasi Patuh 2017, 9-22 Mei 2017 telah menilang sebanyak 896 pengendara.
"Selama operasi kali ini kita melakukan penilangan terhadap para pengemudi kendaraan mobil dan sepeda motor karena melanggar, seperti tidak membawa SIM dan tanpa memakai helm," kata Kasat Lantas Polres Ogan Komering Ulu (OKU) AKP Chandra Kirana, di Baturaja, Selasa.
Dijelaskannya, para pelanggar itu kebanyakan dilakukan oleh pengendara tidak menggunakan helm SNI untuk penumpang kendaraan roda dua, kemudian tidak disertai kelengkapan kendaraan seperti spion dan menyalakan lampu utama.
Selain itu para pengendara setelah dihentikan dan dilakukan pemeriksaan juga banyak yang tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK termasuk melawan arus.
Ia berharap, dengan dilaksanakannya Operasi Patuh 2017 ini dapat memberikan kesadaran kepada masyarakat akan pentingnya berkendara dengan membawa kelengkapan surat-surat untuk menghindari kecelakaan lalulintas.
Ia menilai, kecelakaan di jalan raya lebih banyak terjadi akibat adanya pelanggaran lalulintas, sehingga diharapkan warga OKU mulai sadar untuk tertib berlalulintas.
Berita Terkait
Balai Karantina Sumsel menggelar operasi patuh lalu lintas hewan
Rabu, 27 Maret 2024 19:18 Wib
Ditlantas Polda Sumsel gelar Operasi Patuh Musi 10 - 23 Juli 2023
Senin, 10 Juli 2023 10:33 Wib
Selama OPS Patuh Musi, Polres OKU keluarkan 2.250 surat teguran pelanggaran lalulintas
Sabtu, 25 Juni 2022 13:49 Wib
Kakorlantas: Pengendara motor dilarang gunakan sandal jepit
Rabu, 15 Juni 2022 15:18 Wib
Polres OKU sasar tujuh pelanggaran Ops Patuh Musi 2022
Senin, 13 Juni 2022 21:04 Wib
Polres OKU bagikan helm dan bingkisan gratis kepada pengendara
Senin, 13 Juni 2022 17:24 Wib
Polrestabes Palembang gelar Operasi Patuh Musi hingga 26 Juni, ini sasarannya
Senin, 13 Juni 2022 18:44 Wib
Kakorlantas tegaskan operasi Patuh Jaya bangun kesadaran masyarakat
Senin, 13 Juni 2022 12:41 Wib