Polres Ogan Komering Ulu tilang 896 pengendara

id Operasi Patuh, razia, AKP Chandra Kirana, helm SNI, kelengkapan kendaraan

Polres Ogan Komering Ulu tilang 896 pengendara

Ilustrasi Polisi menggelar razia kendaraan (ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko

Baturaja (Antarasumsel.com) - Satlantas Polres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, menggelar Operasi Patuh 2017, 9-22 Mei 2017 telah menilang sebanyak 896 pengendara.

"Selama operasi kali ini kita melakukan penilangan terhadap para pengemudi kendaraan mobil dan sepeda motor karena melanggar, seperti tidak membawa SIM dan tanpa memakai helm," kata Kasat Lantas Polres Ogan Komering Ulu (OKU) AKP Chandra Kirana, di Baturaja, Selasa.

Dijelaskannya, para pelanggar itu kebanyakan dilakukan oleh pengendara tidak menggunakan helm SNI untuk penumpang kendaraan roda dua, kemudian tidak disertai kelengkapan kendaraan seperti spion dan menyalakan lampu utama.

Selain itu para pengendara setelah dihentikan dan dilakukan pemeriksaan juga banyak yang tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK termasuk melawan arus.

Ia berharap, dengan dilaksanakannya Operasi Patuh 2017 ini dapat memberikan kesadaran kepada masyarakat akan pentingnya berkendara dengan membawa kelengkapan surat-surat untuk menghindari kecelakaan lalulintas.

Ia menilai, kecelakaan di jalan raya lebih banyak terjadi akibat adanya pelanggaran lalulintas, sehingga diharapkan warga OKU mulai sadar untuk tertib berlalulintas.