Jambi (Antarasumsel.com) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Jambi mengimbau masyarakat khususnya umat Islam di daerah itu tidak berperilaku konsumtif selama bulan Ramadhan 1438 Hijriah.
"Berbelanja kebutuhan sesuai kebutuhan saja dan juga berbuka puasa jangan berlebihan, karena bulan puasa bukan hanya menahan lapar dan saja, tapi juga menahan hawa nafsu," kata Ketua MUI Kota Jambi Tarmizi Sibawaihi di Jambi, Selasa.
Sikap dan perilaku konsumtif, kata dia, harus bisa dihindari saat bulan suci Ramadhan karena biasanya saat dan telah memasuki bulan tersebut masyarakat berbelanja makanan dengan porsi berbeda dibandingkan hari biasa.
"Dengan membeli keperluan sehari-hari harus disesuaikan dengan kebutuhan, membeli kebutuhan secara berlebihan pada akhirnya akan dapat memicu kenaikan harga," katanya.
Selain itu, pihaknya mengimbau masyarakat supaya teliti dan lebih pintar memilih dalam membeli bahan makanan dan juga santapan untuk berbuka dan makan sahur.
"Berbuka dan bersantap sahur dengan makanan yang sehat dan halal, jadi masyarakat agar lebih cerdas memilih produk ataupun bahan makanan," katanya.
Dalam menyambut bulan suci Ramadhan yang penuh dengan berkah itu, pihaknya juga meminta masyarakat antarumat beragama agar saling menjaga ketentraman dan menghargai muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.
"Umat Islam yang mampu juga diimbau untuk meningkatkan amal sosial dengan membantu atau bersedekah kepada orang yang tidak mampu," kata Tarmizi.
Berita Terkait
Mooryati Soedibyo pendiri Puteri Indonesia tutup usia
Rabu, 24 April 2024 8:16 Wib
MUI sebut secara astronomis bulan sudah nampak memungkinkan Rabu 1 Syawal
Selasa, 9 April 2024 18:47 Wib
Kanwil Kemenkumham Sumsel perbarui data notaris untuk cegah penyalahgunaan
Sabtu, 6 April 2024 4:57 Wib
Majelis hakim tolak keberatan Karen Agustiawan
Senin, 4 Maret 2024 12:44 Wib
Ketua MUI: Saatnya merajut kembali kebersamaan untuk bangun Indonesia
Rabu, 14 Februari 2024 19:42 Wib
Kanwil Kemenkumham Sumsel bentuk enam majelis pengawas notaris
Rabu, 24 Januari 2024 15:30 Wib
Kuasa hukum: Majelis hakim gugurkan gugatan PMH kepada Prabowo-Gibran
Minggu, 26 November 2023 16:10 Wib
Indonesia desak Majelis Umum PBB selidikiserangan Israel di Gaza
Jumat, 27 Oktober 2023 12:10 Wib