Palembang (Antarasumsel.com) - Kepolisian Resor Kota Palembang memusnahkan barang bukti 1.610 botol minuman keras hasil razia Operasi Cipta Kondisi menjelang bulan suci Ramadhan.
"Operasi sudah kami lakukan dalam sepuluh hari terakhir dan mengamankan seluruh barang bukti ini," kata Kapolresta setempat, Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono usai memusnahkan barang bukti di Palembang, Rabu.
Dijelaskannya, Operasi Cipta Kondisi tersebut mengamankan 1.610 botol minuman keras berbagai merek dan 141 jerigen tuak, serta menangkap 108 orang diduga preman.
Kesemuanya diamankan di beberapa titik kota yang berbeda dan dianggap rawan kejahatan.
"Minuman keras merupakan awal dari segala tindak perilaku kriminalitas, karenanya memang harus rutin diberantas," katanya.
Operasi Cipta Kondisi sendiri merupakan gabungan Polresta bersama sejumlah mitra kerja terkait untuk menciptakan rasa aman dan kenyamanan beribadah di bulan suci Ramadhan 1438 Hijriyah.
"Seterusnya selama Ramadhan kegiatan akan rutin kami adakan dengan bersinergi bersama sejumlah pihak terkait," ujar dia.
Pada kesempatan itu juga Kapolresta mengimbau para pemilik tempat hiburan untuk mentaati peraturan daerah yang secara tegas meminta tempat hiburan tutup saat bulan Ramadhan dimulai sehari menjelang (H-1) Ramadhan.
Berita Terkait
Mendag anggap wajar terkait pemeriksaan barang bawaan di bandara
Kamis, 28 Maret 2024 14:30 Wib
Rupiah turun karena data pesanan barang tahan lama AS lebih baik
Rabu, 27 Maret 2024 10:05 Wib
Dishub Sumsel batasi operasional truk angkutan barang saat arus mudik Lebaran
Selasa, 26 Maret 2024 2:07 Wib
Pemkab OKU Timur gelar gerakan pangan murah
Kamis, 21 Maret 2024 18:56 Wib
Penumpang KA Lebaran 2024 diimbau tak bawa barang berlebihan
Senin, 18 Maret 2024 19:55 Wib
Disperindag OKU pastikan harga kebutuhan pokok stabil jelang Ramadhan
Minggu, 10 Maret 2024 18:38 Wib
Polisi OKU sambangi pedagang pasar
Selasa, 5 Maret 2024 15:54 Wib
Api disulut, narkoba jadi abu
Selasa, 6 Februari 2024 22:15 Wib