Polresta Palembang musnahkan 1.610 botol minuman keras

id miras, barang bukti biras

Polresta Palembang musnahkan 1.610 botol minuman keras

Pemusnahan barang bukti minuman keras. (Antarasumsel.com/Feny Selly/17)

Palembang (Antarasumsel.com) - Kepolisian Resor Kota Palembang memusnahkan barang bukti 1.610 botol minuman keras hasil razia Operasi Cipta Kondisi menjelang bulan suci Ramadhan.

"Operasi sudah kami lakukan dalam sepuluh hari terakhir dan mengamankan seluruh barang bukti ini," kata Kapolresta setempat, Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono usai memusnahkan barang bukti di Palembang, Rabu.

Dijelaskannya, Operasi Cipta Kondisi tersebut mengamankan 1.610 botol minuman keras berbagai merek dan 141 jerigen tuak, serta menangkap 108 orang diduga preman.

Kesemuanya diamankan di beberapa titik kota yang berbeda dan dianggap rawan kejahatan.

"Minuman keras merupakan awal dari segala tindak perilaku kriminalitas, karenanya memang harus rutin diberantas," katanya.

Operasi Cipta Kondisi sendiri merupakan gabungan Polresta bersama sejumlah mitra kerja terkait untuk menciptakan rasa aman dan kenyamanan beribadah di bulan suci Ramadhan 1438 Hijriyah.

"Seterusnya selama Ramadhan kegiatan akan rutin kami adakan dengan bersinergi bersama sejumlah pihak terkait," ujar dia.

Pada kesempatan itu juga Kapolresta mengimbau para pemilik tempat hiburan untuk mentaati peraturan daerah yang secara tegas meminta tempat hiburan tutup saat bulan Ramadhan dimulai sehari menjelang (H-1) Ramadhan.