Polda: Angka kecelakaan di Jambi masih tinggi

id kecelakaan, motor, mobil, AKBP Didik Mulyanto, jambi, angka kecelakaan lalu lintas, kurangnya kesadara

Polda: Angka kecelakaan di Jambi masih tinggi

Ilustrasi. (Antarasumsel.com/Feny Selly)

Jambi (Antarasumsel.com) - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi menyebutkan, angka kecelakaan lalu lintas yang terjadi di daerah itu masih cukup tinggi karena kurangnya kesadaran dan pengetahuan para pengemudi kendaraan.

"Dalam kurun waktu Januari-April 2017 angka kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jambi mencapai 388 kasus," kata Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, AKBP Didik Mulyanto di Jambi, Jumat,
Pada paparan sosialiasi kenaikan besaran santunan korban kecelakaan yang dilaksanakan PT Jasa Raharja (Persero) cabang Jambi itu, dia mengatakan dari  jumlah laka tersebut diantaranya korban luka berat 54 orang dan luka ringan 531 orang.

"Sementara untuk korban meninggal dunia selama periode Januari-April 2017 mencapai 118 orang," katanya.

Dari hasil evaluasi jumlah laka tersebut dengan kerugian materil yang diakibatkan dari kecelakaan lalu lintas itu mencapai Rp1,7 miliar.

Sementara itu untuk tingkat kecelakaan lalu lintas yang terjadi selama kurun 2016, pihaknya mencatat jumlah korban jiwa sebanyak 318 orang.

Selain itu hampir setiap tahun angka pelanggaran lalu lintas yang terjadi di Jambi mengalami peningkatan yang dibuktikan dengan yang terjadi pada tahun ini.

Dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas itu, pihaknya melakukan upaya penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas melalui sejumlah operasi dan razia yang digelar disetiap daerah.

"Yang melanggar kita berikan sanksi sesuai aturan yang berlaku," katanya.

Selama kegiatan Operasi Patuh 2017 yang digelar 9-22 Mei 2017 oleh Polda Jambi dan seluruh jajarannya, ada sebanyak 7.314 unit kendaraan sepeda motor yang melakukan pelanggaran dan dikenakan sanksi.

Pelanggaran lalu lintas masih didominasi oleh sepeda motor dengan jumlah 7.314 pelanggaran, kemudian kendaraan roda empat atau mobil penumpang 933 pelanggaran, minibus 19 pelanggaran dan mobil barang 865 pelanggaran.