Lindawati dilantik jadi Anggota DPRD Sumsel

id dprd, anggota dprd dilantik

Lindawati dilantik jadi Anggota DPRD Sumsel

Anggota DPRD Aumsel Lindawati (Antarasumsel.com/Susilawati/17)

Palembang (Antarasumsel.com) - Pengganti antarwaktu Lindawati Syaropi resmi dilantik menjadi anggota DPRD Sumatera Selatan pada rapat paripurna istimewa XIV di Palembang, Senin.

"Sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 161.16-3034 tahun 2017 pada 8 Mei 2017 tentang pengangkatan pengganti antarwaktu anggota DPRD Sumsel," kata Ketua DPRD Sumatera Selatan, Giri Ramanda N Kiemas.

Menurut dia, anggota DPRD pengganti antarwaktu yang diambil sumpahnya itu Lindawati Syaropi dari Fraksi Partai Golongan Karya daerah pemilihan Sumsel IV menggantikan alm H Nasrun Madang yang meninggal dunia pada 30 November 2016.

Ia mengatakan, semula ada dua anggota dewan yang akan diambil sumpahnya pada hari ini salah satunya dari fraksi Partai Demokrat Lindawati Alikonang daerah pemilihan Sumsel III, berhubung sampai hari ini surat keputusannya belum keluar dari Menteri Dalam Negeri dan akan diagendakan sendiri.

Ia menuturkan, di bidang legislasi pada saat ini DPRD Sumsel sedang fokus melakukan pembahasan terhadap dua raperda yang telah ditetapkan menjadi skala prioritas program legislasi daerah tahun 2017.

"Kemudian dalam bidang anggaran sebentar lagi kita akan membahas raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD provinsi Sumsel tahun 2016 dan perubahan APBD 2017, " ujarnya.

Sementara Lindawati menyatakan rasa bersyukurnya atas pelantikan tersebut.

"Tentunya saya akan melaksanakan tugas dengan baik, mengutamakan kepentingan masyarakat dan berusaha untuk turun ke daerah-daerah apalagi daerah pemilihan saya OKU Timur merupakan daerah kelahiran saya," katanya.

Ia menyatakan, akan duduk di komisi I DPRD Sumsel.

Sementara Sekda Pemprov Sumsel, Joko Imam Sentosa mengucapkan selamat atas pelantikan tersebut.

Tugas pengganti antarwakktu anggota DPRD Sumsel ke depan cukup berat memperjuangkan kesejahteraan rakyat di daerah, katanya.