Kanwil Kemkumham Sumsel tingkatkan pemahaman hukum masyarakat

id Sudirman D Hury, penyuluhan hukum , rawan kejahatan, melakukan kerja sama, pelanggaran hukum

Kanwil Kemkumham Sumsel tingkatkan pemahaman hukum masyarakat

Sudirman D Hury (Antarasumsel.com/Dolly Rosana/Ang/17)

Palembang (Antarasumsel.com) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan berupaya meningkatkan pemahaman hukum masyarakat daerah ini agar meminimalkan pelanggaran hukum dan tindak kejahatan.

Upaya meningkatkan pemahaman hukum masyarakat, digalakkan penyuluhan hukum pada sejumlah pusat kegiatan masyarakat, sekolah, kampus perguruan tinggi, dan kawasan permukiman penduduk, kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham) Sumatera Selatan Sudirman D Hury, di Palembang, Selasa.

Menurut dia, untuk menggalakkan penyuluhan hukum itu, pihaknya melakukan kunjungan ke kawasan permukiman penduduk yang tergolong rawan kejahatan, melakukan kerja sama dengan pihak sekolah dan perguruan tinggi di provinsi yang memiliki 17 kabupaten dan kota ini.

Sekarang ini pelanggaran hukum cenderung mengalami peningkatan, menurutnya, kondisi ini tidak boleh dibiarkan karena dapat meresahkan masyarakat.

Perbuatan melanggar hukum akhir-akhir ini sangat rawan terjadi dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat yakni penyalahgunaan narkotika, psikotropika, zat adiktif, dan obat-obatan berbahaya (narkoba) lainnya.

Dengan sering diberikan penyuluhan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, sehingga aktivitas dapat berjalan dengan baik dan tidak terhambat karena masalah itu, katanya lagi.

Dia menjelaskan, materi penyuluhan hukum yang disampaikan dalam kegiatan tersebut disesuaikan dengan kondisi masalah hukum yang sering terjadi atau dihadapi masyarakat masing-masing daerah.

Setelah mendapatkan penyuluhan hukum tersebut, diharapkan masyarakat di provinsi berpenduduk sekitar 8,6 juta jiwa ini memahami konsekuensi hukum dan kerugian yang bisa diderita jika sampai melakukan perbuatan melanggar hukum serta mengonsumsi narkoba, serta diharapkan pula mampu berpartisipasi melakukan tindakan pencegahan, kata Sudirman.